Pemkab Keerom Tetapkan Tanggap Darurat Penanganan Banjir

Jayapura,Teraspapua.com – Bencana Banjir yang terjadi ditiga Distrik Kabupaten Keerom sejak tanggal 03/02/2021, kini Pemkab setempat telah menetapkan tanggap darurat penaganan banjir.

“Penetapan tanggap banjir darurat tersebut melalui keputusan Bupati nomor 362.672/Bupati/2021. Tentang penetapan status darurat penanganan banjir di Kabupaten Keerom Provinsi Papua,” ungkap Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager ketika dikonfirmasi, Rabu (10/02/2021).

banner 325x300banner 325x300

Dikatakan Gusbager, data korban banjir sampai dengan hari ini, ditiga distrik sekitar 3 ribuan. Akibat dari banjir ini, masyarakt tidak bisa beraktifitas, bahkan pelayanan umum pemerintahan pun ikut terganggu.

Penangan untuk korban banjir sendiri, lanjut Gusbager, sejak tanggal 3 Februari lalu sampai saat ini, maka kami telah membentuk tim untuk bekerja berkoordinasi dengan semua pihak.

Tentu untuk melakukan upaya penaganan seperti bantuan makanan, minum, dan juga air bersih serta pakayan layak pakai dan tempat tidur bagi korban banjir,” sambungnya.

Disisi lain ujar Piter Gusbager, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas PUPR Provinsi, Satker dan juga kami akan menyurat ke Balai Wilayah Sungai, Balai Jalan dan Balai Perumahan untuk penanganan banjir dikeerom.

“Kami Pemda Keerom, untuk ketersedian anggaran terbatas, sehingga kami harus meminta dukungan dari Pemprov Papua selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat,” pungkasnya.

(Matu)