Jayapura, Teraspapua.com – Penyebaran pandemi covid-19 sejak bulan Maret tahun 2020 sangat berdampak bagi aktifitas pemerintahan, terutama pengelolaan anggaran.
Pasalanya, anggaran yang sudah diplot untuk membiayai kegiatan di semua OPD Pemerintah Kota Jayapura harus direfocusing untuk penanganan pandemi.
Walau anggaran sudah di refocusing, tapi ada kegiatan yang diprogramkan melalui dana otonomi khusus yang harus mengumpulkan banyak orang terpaksa dibatalkan. Dana tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.
“ Ada anggaran kita kurang lebih Rp2 miliar tidak terakomodir di dalam penyerapan anggaran, sehinggah sangat berdampak terhadap beberapa kegiatan yang tidak terlaksana,” terang wakil wali kota, Rustan Saru saat membuka Musrenbang Distrik Jayapura Selatan di hotel Said, Selasa (03/03/3021)
Hal ini menurut Rustan, dikarenakan ada OPD yang memang menggarkan kegiatan yang pelaksanaannya harus mempertemukan orang banyak.
Seperti workshop atau pemberian penyuluhan, ini tidak boleh kegiatan ini dilarang, dan belum direvisi akhirnya ditahan.
“Sehigga, karena tidak bisa digunakan maka anggaran dikembalikan. Makanya di tahun ini program yang diusulkan bisa dikerjakan dan tidak berdampak pada situasi covid,” harapnya.
Dan tidak ada lagi alasan untuk tidak terjadi penyerapan anggaran. Padahal kita sudah susah untuk mendapatkan anggaran, tapi tidak terserap.
Jadi nanti dana tersebut akan digunakan ditahun 2021 ini,” pungkasnya.
(Let)














