Uji Petik TMD – MPoS, Robby Awi : Masih Ada Wajib Pajak Yang Nakal

Tim saat uji petik TMD di THM Blue Angels, Senin ( 20/4/2021)

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) melakukan uji petik terhadap terminal monitoring device (TMD) atau alat monitoring pajak online di hotel, restoran, tempat hiburan malam (THM) dan tempat parkir,

Uji petik juga dilakukan terhadap MPoS ( Monitor Pos of Sale) di restoran, rumah makan, warung makan dan hotel. Mulai dari tanggal 15 – 16 April 2021 dan di lanjutkan pada tanggal 19 -20 April 2021.

Tim BPK – RI Perwakilan Papua dan Bank Papua turun memback up kegiatan tersebut. Dengan terpasangnya terminal monitor ini diharapkan semua transaksi terpantau sehingga besaran pajaknya yang harus dibayarkan bisa diketahui.

Kepala Bapenda, Robby K Awi mengemukakan, kurang lebih 4 hari tim melakukan uji petik terhadap alat yang dipasang oleh Bapenda di Hotel Swiss-bel Horison, di reklame dan juga di 2 THM Blue Angel dan Kaisar.

“Tujuan pendampingan dari BPK kepada Bapenda, untuk melihat keakuratan alat-alat yang terpasang, sekaligus membantu Bapenda jika ada Wajib Pajak (WP) mungkin belum bayar atau kurang bayar,” terangnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2021) di ruang kerjanya.

Kami memberikan apresiasi, karena BPK mau membantu kami langsung terjun ke lapangan. Harapan kami ke depan untuk semua wajib pajak harus benar – benar membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sehingga, ujar Robby, semua penerimaan akan digunakan untuk pembangunan di kota Jayapura dan kalaupun ada temuan, pasti akan tindak lanjuti sesuai dengan instruksi Wali Kota.

Robby pun menambahkan, Bapenda melakukan evaluasi terhadap setiap penerimaan berdasarkan alat TMD dan MPoS yang dipasang di hotel maupun restoran.

“Khusus untuk MPoS banyak WP yang alat ini sudah dipasang sudah dilatih mereka, tapi seiring berjalan waktu ada juga yang nakal, dalam arti mereka tidak menginput pajak jika masyarakat yang masuk makan,” ungkapnya.

Yang lebih parah lagi ditegaskan Awi, mereka mencabut alat tersebut padahal alat yang terpasang cukup banyak, sehingga membutuhkan kerja ekstra dari Bapenda untuk melakukan pengawasan.

Namun kata Robby, mereka yang sengaja tentu ada peraturan Wali Kota yang akan digunakan untuk menyampaikan kepada WP. Teguran pertama kedua dan ketiga baru diberikan sanksi sesuai Perwal.

” Memang masih ada wajib pajak yang nakal ” ungkap Awi.

Untuk itu kembali diharapkan Kepala Bapenda, MPoS yang sudah terpasang di setiap restoran dan rumah makan yang kami lakukan uji petik harus dijaga.

Tentu, Bapenda juga bisa memonitor penerimaan. Bahkan kata dia, jika alat tersebut tidak digunakan maka tim khusus dari Bapenda langsung turun untuk memberikan teguran.

Robby juga mengungkapkan, dengan adanya pendampingan BPK tentu sangat membantu untuk menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah dan juga membantu melihat para WP yang taat bayar pajak maupun tidak.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bapenda tentu untuk mendongkrak pendapatan asli daerah kota Jayapura. Apalagi ditengah ekonomi kota Jayapura terpuruk akibat dilanda pandemi Covid – 19,” pungkasnya.

 

(arc)