Jayapura,Teraspapua.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan, pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022, masyarakat di tanah Papua tidak ada pesta minuman keras (Miras).
“Demikian pernyataan tegas tersebut disampaikannya kepada sejumlah awak media, di Mapolda Papua”. Kamis (30/12).
Saya telah meminta kepada Kapolres jajaran mulai tanggal 28-31 Desember 2021 ini, untuk membersikan semua minuman keras.
“Sehingga pada tahun baru ini, tidak ada pesta miras, dan ini juga memanilisir tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.
Saya pastikan, lanjut kata jendral bintang dua itu, saya akan cek semua jajaran khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Merauke, Timika harus bersih dari minuman keras.
Sehingga kita masuk pada tahun baru 2022 dengan baik, muda-mudahan hal ini juga bisa mengurangi lakalantas dan mencegah kekerasan yang berbau kejahatan, ucapnya.
Ditegaskannya, saya sudah perintahkan Dirnarkoba, untuk ingatkan semua Polres jajaran, angen, dan toko- tokoh yang menjual minuman keras untuk tutup. Jam 18.00 tidak ada lagi yang menjual minuman keras.
Dan juga saya pastikan dan perintahkan kepada Polres jajaran, bila kedapatan warga yang mabuk di malam tahun baru, kita akan amankan, setelah sadar barulah kita pulangkan,” pungkasnya.
(Vmt)










