OPINI  

OTSUS: Apakah Indonesia Akan Membagi Papua Menjadi 7 Provinsi

Oleh Cristoforus A. Dogopia

Indonesia mempunyai pengalaman bersama Neo-Kolonialis Belanda. Belanda hanya mengakui Republik Indonesia Serikat, yang mana Indonesia terbagi dalam 7 Negara bagian, 9 Daerah Otonomi, yang mana sejatinya, total Negara bagian RIS adalah 16 Negara.

Banyak negara bagian yang pro terhadap Belanda, bekerja sama dengan Pemerintahan Belanda waktu itu. Belanda juga pada waktu itu menguasai beberapa negara bagian.

Dengan pembagian tersebut memudahkan Belanda memecah-belah di Indonesia.

Indonesia menyadari politik “devide et impera” kolonial belanda tersebut, maka pada tahun 1950, Indonesia mengumumkan Kesatuan Negara Republik Indonesia, sebagai upaya membendung hegemoni Belanda dan politik pecah-belah oleh Belanda.

Bukan tidak mungkin, hal ini jugalah yang akan dilakukan oleh Indonesia di West Papua. Indonesia dapat saja memekarkan Papua menjadi 7 provinsi berdasarkan peta 7 wilayah Adat di Papua, yakni; Mamta, Saireri, Douberai, Bomberai, Meepago, Lapago dan Anim Ha.

Masing-masing Provinsi tersebut diberi Otonomi Khusus. Sehingga beberapa Provinsi lainnya dapat dengan mudah dikuasai oleh Indonesia apabila PAPUA MERDEKA, Lepas dari NKRI.

Dapat kita katakan, wilayah Papua yang didominasi oleh pendatang dari Indonesia adalah bagian dari provinsi di Indonesia. Sedangkan wilayah lainnya yang didominasi oleh Orang Papua yang menuntut MERDEKA, dilepaskan dari bagian NKRI.

Dari 7 provinsi tersebut, para pejabat Orang Asli Papua ( 7 Gubernur, 7 DPR, 7 MRP, 7 KAPOLDA, 7 PANGDAM ) yang pro Indonesia akan mendukung OTSUS dan Bersama NKRI. Sedangkan yang pro-rakyat Papua, lepas dari NKRI dan mendirikan Negara West Papua.

Kemungkinan besar, OTSUS akan memberikan peluang kepada neo-kolonialis Indonesia untuk membagi Papua ke dalam 7 provinsi, berdasarkan pemetaan 7 wilayah Adat.

Apalagi jika itu didukung oleh “semangat” sukuisme dan primordialisme Orang Asli Papua untuk menjadi “TUAN” di Negeri Sendiri dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ya, kita akui, Indonesia sudah punya pengalaman itu bersama kolonialis Belanda.