MALUKU  

GP Ansor Minta Pemkab Malra Ambil Tindakan Pencegahan Virus Corona.

Ketua GP. Ansor Malra Husin Rahajaan

Malra,Teraspapua.com – Penyebaran virus corona (COVID – 19 ) di Indonesia yang begitu cepat membuat masyarakat Indonesia merasa perlu waspada.Tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Walaupun belum terdeteksi mengidap COVID – 19 di Kabupaten Malra, GP Ansor minta pemerintah kabupaten Maluku Tenggara untuk turut aktif mengambil tindakan pencegahan virus tersebut.

banner 325x300banner 325x300

Ketua GP. Ansor Malra Husin Rahajaan dalam pernyataannya,meminta Pemkab Malra,  mengumumkan tempat penyebaran corona agar ,masyarakat setempat yang sedang melakukan perjalanan keluar daerah menghindari tempat-tempat tersebut.

“Membatasi perjalanan dinas keluar daerah terutama ke daerah-daerah positif terkena virus corona,sembari berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di pintu masuk/keluar daerah ini ” ujarnya ,Minggu (15/3/2020),

Lanjutnya,Dinas terkait harus melaksanakan kampanye atau sosialisasi pencegahan covid – 19 kepada warga masyarakat Maluku Tenggara baik secara langsung maupun menggunakan media yang ada.

Upaya pencegahan oleh Pemerintah Daerah merupakan perintah Undang-undang Nomor 36 tentang Kesehatan pasal 152 ayat 1.

 “Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat bertanggung jawab melakukan upaya Pencegahan, Pengendalian, dan Pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya” “jelasnya,

Harapannya Pemda setempat dapat mengambil tindakan guna mencegah daerah ini dari virus corona.

Pihaknya berharap agar daerah ini terhindar dari virus corona,sembari mengajak semua pihak, untuk sama-sama mencegah viru tersebut.

“ Karena mencegah lebih baik daripada mengobati.”pungkasnya.

(Buce)