Jayapura, Teraspapua.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura melakukan kunjungan kerja ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura untuk melakukan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022. Rabu (24/1/2024).
Tampak Ketua DPRD kota Jayapura, Abisai Rollo, SH, MH, Wakil Ketua, Joni Y. Betaubun, SH, MH, Wakil Ketua II Silas Youwe serta segenap Bapak Ibu anggota DPRD kota Jayapura terus hadir untuk melakukan pengawasan Perda tersebut.
“Jadi kita hari ini berkunjung ke KPU untuk mengecek surat suara, dan pengawasan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang kependudukan,” kata Ketua Dewan Abisai Rollo, SH, MH kepada sejumlah wartawan usai melakukan pengawasan.
Abisai Rollo menuturkan, sebelumnya pimpinan dan segenap bapa ibu anggota Dewan melakukan pengawasan Perda ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura
“Jadi, imbasnya kita harus ke KPU karena sesuai penyampaian teman-teman Dewan, di daerah-daerah pemilihan ada TPS yang ternyata sudah dipindahkan ke tempat lain, bahkan orang yang memilih tempat tinggalnya di lingkaran Abe, tapi memilihnya di AB pantai,”
Sehingga menurutnya, ada terjadi kecurigaan hal ini diacak oleh siapa. Apakah oleh KPU atau siapa, dan kita mau cari tahu saja, tapi dari pertemuan kita dengar penjelasan dari KPU bahwa sebenarnya tidak diacak.
Pasalnya terkait DPT, mulai dengan jumlah penduduk sudah dari KPU Pusat, dan KPU kota hanya penyelenggara yang melaksanakan.
Dewan berharap untuk seluruh masyarakat dan terutama penyelenggara KPU, PPD, PPS, KPPS marilah kita melaksanakan pemilihan ini dengan jujur, bermartabat supaya hasilnya nanti tidak menimbulkan persoalan.
Karena nanti ada gugatan sampai ke MK, tetapi kalau terjadi di daerah, maka akan berimbas adu fisik dan lain sebagainya, bahkan bisa terjadi musibah-musibah kebakaran akibat dari hasil pemilihan.
Saya berharap, semua yang akan terjadi nanti pada tanggal 14 Februari 2024, harus berakhir dengan baik, dan yang terpilih itu adalah yang terbaik untuk masyarakat dan bangsa dan Negara ini.
Pada kesempatan itu, politisi Golkar Kota itu mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk menggunakan hak suara di tanggal 14 Februari nanti.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Jayapura dalam pemilihan pada tanggal 14 Februari nanti, semua berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” ajaknya.
Sekalipun lanjut Abisai, masyarakat tinggal di tempat lain tapi nama di tempat lain untuk melakukan pencoblosan. tapi saya berharap semua dengan jiwa besar datang untuk memberikan hak suaranya.
Karena untuk 5 tahun sekali kita memberikan hak suara, dan 5 tahun sekali memilih orang untuk membangun daerah kita, seraya berharap juga tidak ada kecurangan-kecurangan pada pemilu nanti.
“Dan orang-orang yang dipilih nanti betul betul berpotensi dan mempunyai integritas untuk sama-sama kita membangun kota Jayapura,” tandasnya.
Ditempat yang sama Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Fiktor P. Wanane mengapresiasi kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura di gudang logistik KPU Kota Jayapura untuk memberikan semangat dan motivasi kepada kita untuk kerja lebi baik lagi untuk mensukseskan tahapan Pemilu.
“Jadi, kunjungan Dewan ke KPU hari ini, berkaitan dengan data pemilih. Kita pastikan bahwa DPT kita ini kita sudah kerja secara baik,” kata Fiktor Wanane.
Dikatakan, penyusunan daftar pemilih tetap ini tidak kita susun di akhir tahun 2022, tapi sudah dilakukan secara continu atau secara periodic sejak tahun 2022 dalam forum pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
“Ini kita lakukan terus secara berjenjang sampai dengan KPU RI dan ditetapkan, sehingga dalam penetapan DPT kemarin sudah dapat dipastikan sudah komprehensif dan akurasi datanya sudah dapat dipastikan akurasinya, karena sudah dilakukan dengan metode dan mekanisme yang sesuai,” ujarnya.
Sehingga kalau dikatakan bahwa ada DPT siluman atau data pemilih yang belum terdaftar, maka dapat kami pastikan bahwa tidak. Karena aampai dengan saat ini data pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT jumlahnya belum mencapai 100.
“Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu (DPT) 2024 yaitu 258. 082,” ungkap dia.
Sementara terkait dengan kesiapan logistik, tadi kami sudah jelaskan juga bahwa persiapan logistik pelipatan kartu suara semua sudah berjalan sesuai dengan schedule yaitu berakhir tanggal 20 Januari 2024 kemarin.
Saat ini kami sementara melakukan sortir formulir-formulir untuk rekapitulasi, dan sementara lagi disiapkan oleh dan kemudian akan dimasukkan dalam kotak suara untuk didistribusikan h -3.
“Jadi h -3 akan didistribusikan ke seluruh Kelurahan, Kampung yang ada untuk nanti di bawa ke TPS masing-masing,” ujarnya.
Fiktor pun menambahkan untuk anggaran penyelenggaraan Pemilu, semua ditanggung oleh APBN, sehingga tidak ada dukungan atau bantuan dari pemerintah. Tapi pemerintah kota membantu untuk memfasilitasi gedung.
Karena sesungguhnya instruksinya bahwa untuk penyelenggaraan kepemiluan itu menjadi kewenangan APBN, Tapi nanti kalau untuk penyelenggaraan Pilkada menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
KPU menghimbau kepada masyarakat Kota Jayapura yang punya hak untuk memilih yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah untuk bisa datang di TPS pada tanggal 14 Februari memberikan hak pilihnya di TPS yang sudah ada,” tutup dia.
(Har/Ricko).