Pilkada 2024, ASN dan Kepala Kampung Mamteng Diminta Netral

Suasana apel siaga di halaman kantor Bawaslu Mamberamo Tengah.

Kobakma,Teraspapua.com – Kood divisi pengawasan Yerminus Mabel meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala-kepala kampung Kabupaten Mamberamo Tengah agar bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah {Pilkada).

Hal tersebut disampaikan Yerminus Mabel dalam apel siaga pengawasan Pilkada 2024 di Kobakma ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa (8/10/2024).

banner 325x300banner 325x300

Apel siaga ini sebagai bagian dari persiapan mengawal tahapan Pilkada yang sementara berlangsung.

Selain bertindak netral, menurut Mabel ASN dan para kepala kampung dilarang menjadi pengurus partai politik untuk mengindari konflik antara pendukung calon bupati dan wakil bupati.

“Yang kita harapkan adalah netralitas ASN ditegakkan, tidak boleh ada keterlibatan ASN sebagai pendukung maupun tim kampanye salah satu calon kepala daerah. ASN harus patuh dengan Undang-undang yang berlaku,”ujarnya.

“Hal yang sama juga berlaku bagi kepala kampung, kami minta tidak menjadi tim sukses pasangan calon dan harus netral, sehingga kondisi keamanan di kampung itu bisa terjaga dengan baik,”tambahnya.

Pada kesempatan itu, dia meminta seluruh masyarakat Mamberamo Tengah, untuk ikut menjaga situasi kamtibmas dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

“Kami minta seluruh masyarakat Mamberamo Tengah untuk mengawal pelaksanaan Pilkada serta mengawal penyelenggara dari TPS, sampai tingkat kabupaten agar Pilkada ini berlangsung aman, damai sesuai dengan hati nurani masyarakat,” pintanya.

Dia juga meminta, para pendukung calon bupati dan wakil untuk tidak terprovokasi dengan isu atau berita hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Apel siaga sendiri digelar sebagai bagian dari persiapan mengawal tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

Apel siaga itu berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Mamberamo Tengah ini, diikuti puluhan staf dan komisioner Bawaslu, Panwas Distrik, Gakkumdu dan Forkopimda Mamberamo Tengah.