Jayapura, Teraspapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PRovinsi Papua bakal memanggil Penjabat (Pj) Walikota Jayapura Christian Sohilait pada Rabu, 6 November 2024, terkait dugaan pelanggaran pemilihan pasca rekaman suara bocor ke publik.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Papua melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua Yofrey Priyamta Kebelen.
Ia mengatakan pihaknya akan mengundang Pj Walikota Jayapura sesuai mekanisme penanganam pelanggaran.
“Bawaslu Papua akan menindaklanjuti laporan dengan mekanisme Penanganan Pelanggaran,” jelasnya ,dalam keterangan resmi. Selasa, 5/11/2024),”
Selain Pj Walikota Jayapura, Yofrey menyebut juga akan memanggil pelapor dan saksi. Pihak-pihak yang diundang akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor.
“Bawaslu Papua akan melaksanakan proses klarifikasi yang dimulai pada Rabu 6 November 2024, dengan mengundang pelapor, terlapor dan saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan pelapor,” jelasnya.
(red)