Jayapura, Teraspapua.com – Ketua Forum Intelektual Muda Tabi Saireri, Yulianus Dwaa, meminta Bawaslu provinsi Papua untuk mengeluarkan putusan atau rekomendasi tegas kepada Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Christian Sohilat yang telah mengarahkan kepala distrik dan kelurahan untuk memenangkan salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur.
Apalagi menurut Yulianus Dwaa, Sohilait telah memenuhi panggilan Bawaslu Papua pada Sabtu, 09/11/2024 kemarin, bahkan sudah mengakui bahwa rekaman suara berdurasi kurang lebih 9 menit adalah suaranya. Diperkuat juga dengan pengakuan sejumlah Lurah saat diminta keterangan oleh Bawaslu Papua.
“Perlu ada putusan atau rekomendasi tegas Bawaslu Papua, supaya jangan ada lagi ASN apalagi pejabat daerah yang menggunakan kekuasaannya terlibat politik praktis. Ini sudah masuk kategori Penjahat Demokrasi,” kata Yulianus Dwaa, Minggu (10/11/2024) malam.
Yulianus Dwaa juga meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Papua, agar segera mencopot Pj Walikota Jayapura saat ini, Christian Sohilait. Dia tegaskan masalah ini agar ada sikap jelas dari pemerintah terkait ASN yang terlibat politik praktis.
“Saya kira semua orang yang mendengar rekaman itu akan tahu apa yang menjadi perintah dari Pj Walikota. Apalagi, saat ini adalah momen Pilkada Papua, sehingga sudah sangat jelas arah perintahnya untuk memenangkan calon tertentu,” jelasnya.
Terlebih lagi lanjut Yulianus Dwaa, Christian Sohilait melalui kuasa hukumnya juga sudah mengakui jika benar itu adalah suara dia yang berbicara saat memimpin rapat. Jadi harus bukti seperti apa lagi,” tegas Yulianus Dwaa.
Sebagaiman pemberitaan teraspapua.com pekan kemarin, kedatangan Pj Walikota ke kantor Bawaslu Papua, Sabtu (09/11/2024) didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Pieter Ell dan Rekan yaitu Amon Wakris SH, Arnold Alo Lengka SH, dan Asisten Lorena Sigalingging
Undangan klarifikasi sebagaimana nomor registrasi laporan 542/PP.00.01/K.PA/ 11/2024 tertanggal 7 November 2024 . Pj Wali Kota Jayapura melalui Kuasa Hukumnya, Dr.Pieter Ell dalam rilis persnya menyampaikan beberapa hal terkait klarifikasi yang disampaikan ke Bawaslu Papua.
“Pertama itu bahwa benar ada pertemuan pada tanggal 25 Oktober dan pertemuan tersebut adalah rapat internal dan merupakan agenda resmi pemerintah,” ungkap Pieter Ell.
Kedua, bahwa rapat internal tersebut sebagai agenda resmi dalam rangka menindak-lanjuti laporan masyarakat saat pelaksanaan Safari Pj Walikota Jayapura di Distrik Jayapura Selatan.
“Ketiga bahwa rekaman suara tersebut adalah benar suara Christian Sohilait, selaku pimpinan rapat yang juga Pj Walikota Jayapura dalam rangka memberi arahan kepada Kepala Distrik Jayapura Selatan dan kepala kelurahan tingkatannya,” kata Pieter.
Dari tiga hal pokok yang disampaikan dalam rapat yang dipimpin kliennya (Pj Wali Kota), tegas Pieter, yaitu terkait Pelaksanaan pilkada, lalu Pembangunan di wilayah pemerintahan Argapura, Hamadi, Pemerintahan Distrik Jayapura Selatan, dan dan wilayah dibawahnya.
“Lalu arahan terkait laporan masyarakat yang berkaitan dengan pengalaman buruk Pemilu 2024 yang menyebabkan Kota Jayapura menjadi kota terakhir yang melaksanakan pleno penetapan pada Pemilu Legislatif lalu,” jelasnya.
Lanjut Pieter, berkaitan dengan hal tersebut itulah, kliennya selaku terlapor ingin memastikan agar pengalaman buruk (pileg 2024) tidak terjadi lagi saat pelaksanaan Pilkada 2024.
“Bahwa isi rekaman suara tersebut benar, namun tulisan yang diedarkan adalah hoax,” tegasnya.
Ditambahkan, berkaitan pernyataannya yang disampaikan adalah bersifat umum yakni apabila kepala distrik, kepala kampung maupun OPD yang tidak memiliki uang di DPA agar keluarkan dan tidak boleh meminta kepada calon Kada.
“Pernyataan tersebut bukan pernyataan tertutup atau rahasia karena dalam berbagai kesempatan pertemuan terbuka dengan OPD, kepala distrik bahkan kepala kampung juga pernah disampaikan Pj Walikota,” tukasnya.
(red)