Freeport Tebar 11 Ribu Bibit Ikan dan Kepiting Bakau di Mimika, Jaga Ekosistem Pesisir

Bibit ikan baramundi dan kepiting bakau diangkut menggunakan perahu dan dilepaskan di perairan Muara Tipuka.

Mimika, Teraspapua.com  – PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan pelepasan (restocking) sebanyak 10.000 bibit ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau di kawasan pesisir Mimika, Papua Tengah.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus mendukung keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat di wilayah pesisir selatan Mimika.

Kegiatan pelepasan bibit tersebut dilaksanakan di Muara Tipuka, Kabupaten Mimika, Kamis (28/5/2026), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah serta masyarakat setempat.

Vice President Environmental PTFI, Gesang Setyadi, mengatakan program restocking ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan populasi ikan baramundi dan kepiting bakau, yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi sumber mata pencaharian utama bagi nelayan, khususnya masyarakat Kamoro di Mimika.

“Program restocking ini bertujuan menjaga keberlanjutan populasi ikan dan kepiting yang bernilai ekonomi tinggi serta menjadi sumber penghidupan penting bagi masyarakat pesisir,” ujar Gesang dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian serta kerja sama antara PTFI dan Universitas Papua (UNIPA) melalui survei perikanan yang menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan terhadap komoditas ikan dan kepiting di wilayah tersebut.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya, khususnya di kawasan pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Clemens Ohoilulin, mengapresiasi inisiatif PTFI yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.

“Kegiatan restocking ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan PTFI, termasuk mengembangkan program serupa untuk komoditas lain seperti ikan nila dan ikan mas,” kata Clemens.

Gesang menambahkan, selain menjaga keseimbangan populasi biota laut, program ini juga merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban PTFI terhadap persetujuan teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 2023. Dalam ketentuan tersebut, PTFI diwajibkan melakukan upaya peningkatan jasa ekosistem mangrove di wilayah pesisir.

Sebagai bagian dari implementasi komitmen tersebut, PTFI turut melibatkan sekitar 27 kontraktor lokal dari lima kampung pesisir, yakni Nayaro, Koprapoka, Nawaripi, Ayuka, dan Tipuka. Mereka dilibatkan dalam pembangunan struktur muara yang berfungsi mengendapkan sedimen, yang kemudian dimanfaatkan sebagai media penanaman mangrove.

Hingga saat ini, PTFI telah melakukan penanaman mangrove di kawasan Muara Ajkwa dengan luas mencapai lebih dari 2.100 hektare.

Gesang juga mengungkapkan bahwa program serupa telah dilakukan sebelumnya. Pada 2025, PTFI telah melepas 10.000 anakan ikan baramundi dan 500 indukan kepiting bakau di Muara Ajkwa.

“Program ini direncanakan berlangsung secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir di Papua Tengah,” ujarnya.

Melalui program ini, PTFI berharap dapat menciptakan keseimbangan antara aktivitas industri dan pelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat pesisir Mimika.

(red)