Biak, Teraspapua.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, memperkuat upaya perlindungan anak dengan memperluas edukasi hingga ke tingkat kampung. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak anak sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan dan ancaman yang dapat mengganggu tumbuh kembang generasi muda.
Upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor yang menggelar kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Perlindungan Khusus Anak tingkat kabupaten/kota di Kampung Urfu, Distrik Yendidori, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mendekatkan informasi mengenai perlindungan anak kepada masyarakat. Edukasi tidak hanya ditujukan kepada orang tua, tetapi juga tokoh masyarakat, aparat kampung, serta seluruh warga yang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Masalah Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PHPPH) DP3AKB Biak Numfor, Sietske Ronsumbre, yang mewakili kepala dinas, mengatakan penyampaian informasi mengenai perlindungan anak tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten.
Menurutnya, edukasi harus menjangkau masyarakat hingga tingkat kampung karena keluarga dan lingkungan sekitar merupakan benteng pertama dalam mencegah anak menjadi korban kekerasan maupun berbagai bentuk ancaman lainnya.
“Informasi dan edukasi mengenai perlindungan anak harus terus digulirkan hingga ke tingkat paling bawah, agar setiap lapisan masyarakat memahami hak-hak anak dan bagaimana melindungi mereka dari berbagai bentuk ancaman,” kata Sietske.
Sietske menilai pendekatan KIE di tingkat kampung memiliki posisi strategis karena masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung dan mendiskusikan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Menurut dia, persoalan perlindungan anak tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat untuk mengenali potensi ancaman sejak dini.
Orang tua, misalnya, memiliki peran penting dalam mengawasi tumbuh kembang anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta memberikan pemahaman kepada anak mengenai berbagai bentuk ancaman yang mungkin mereka hadapi.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak menutup mata apabila menemukan adanya indikasi kekerasan, eksploitasi, penyalahgunaan narkoba, maupun bentuk tindakan lain yang dapat membahayakan anak.
Karena itu, kegiatan KIE di Kampung Urfu diarahkan untuk membangun pemahaman bersama bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif.
Selain membahas hak anak dan pencegahan kekerasan, bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut.
Materi mengenai ancaman narkoba disampaikan Hendrik Korwa. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap persoalan penyalahgunaan narkoba sebagai masalah yang hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Menurut Hendrik, keluarga dan lingkungan kampung memiliki peran penting dalam mencegah anak dan remaja terpapar narkoba sejak dini.
Ia mendorong masyarakat untuk membangun lingkungan yang memiliki kepedulian terhadap aktivitas anak dan remaja, sekaligus berani mengambil tindakan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Peran keluarga dan lingkungan kampung sangat penting dalam mencegah anak-anak terpapar narkoba. Masyarakat harus proaktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan,” ujarnya.
Hendrik mengatakan pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar. Keluarga, masyarakat, pemerintah kampung, dan pemerintah daerah perlu membangun komunikasi serta koordinasi agar potensi ancaman terhadap anak dapat segera dikenali.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi semakin penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari anak.
Dengan demikian, apabila terdapat perubahan perilaku maupun indikasi anak mulai terpapar lingkungan berisiko, keluarga dan masyarakat dapat segera memberikan perhatian serta mencari langkah penanganan yang tepat.
Plt. Kepala DP3AKB Kabupaten Biak Numfor, Frans Akobiarek, turut memberikan arahan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Frans mengapresiasi antusiasme warga Kampung Urfu yang mengikuti kegiatan edukasi perlindungan anak. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi indikator penting bahwa isu perlindungan anak mendapat perhatian di tingkat kampung.
Ia berharap kegiatan serupa tidak berhenti di Kampung Urfu, tetapi dapat diperluas ke kampung-kampung lainnya di Kabupaten Biak Numfor.
“Antusiasme warga Kampung Urfu sangat luar biasa. Ini menjadi modal penting bagi kita untuk melanjutkan program serupa di kampung lainnya. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata Frans.
Frans menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun sistem perlindungan anak. Pemerintah membutuhkan dukungan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat kampung, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, lingkungan yang aman bagi anak harus dibangun mulai dari rumah dan komunitas tempat anak tumbuh.
Kesadaran tersebut dinilai penting karena berbagai bentuk ancaman terhadap anak dapat muncul dari lingkungan terdekat apabila tidak ada pengawasan dan kepedulian bersama.
Kedepan, DP3AKB Biak Numfor mendorong agar materi perlindungan anak tidak hanya disampaikan melalui kegiatan khusus, tetapi juga dapat diintegrasikan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat di kampung.
Dengan cara tersebut, edukasi perlindungan anak dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada kegiatan sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
Materi mengenai hak anak, pencegahan kekerasan, bahaya narkoba, hingga mekanisme pelaporan apabila terjadi ancaman terhadap anak diharapkan dapat semakin dikenal masyarakat.
DP3AKB juga melihat penguatan perlindungan anak berbasis masyarakat sebagai salah satu langkah penting untuk menciptakan sistem pencegahan yang lebih dekat dengan kehidupan anak.
Pemerintah daerah berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya perlindungan anak, tetapi juga mampu mengambil peran ketika menemukan persoalan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.
Langkah tersebut pada akhirnya diarahkan untuk membangun lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di seluruh wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Dengan memperluas edukasi hingga tingkat kampung, pemerintah daerah berharap kesadaran mengenai perlindungan anak semakin mengakar di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
(Hend DK)









