BTM Titip Pesan untuk Advokat Baru: Sisakan Ruang bagi Orang Kecil

Foto Bersama Benhur Tomi Mano dan Advokat HAPI Papua Angkatan III

Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Papua melantik dan mengangkat Advokat Angkatan III Tahun 2026 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura.

Prosesi pelantikan dan pengangkatan advokat tersebut berlangsung di Ballroom Lantai II Hotel Horison Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, Kamis (17/9/2026).

Momentum tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses pengukuhan profesi advokat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengingatkan para advokat baru mengenai tanggung jawab profesi dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Benhur Tomi Mano atas dedikasi dan pengabdiannya dalam tugas serta pelayanan sebagai tokoh masyarakat di Tanah Papua.

Dalam sambutannya, Benhur Tomi Mano mengaku harus berhati-hati dalam menyampaikan pidato karena sebagian besar peserta yang hadir merupakan kalangan hukum.

“Saya lihat di ruangan ini banyak orang hukum. Jadi saya harus hati-hati bicara. Salah sedikit, jangan-jangan besok pagi saya dapat somasi,” kata BTM sapaan akrabnya.

Meski demikian, ia mengaku senang dapat hadir dalam momentum pelantikan tersebut. Menurutnya, pelantikan advokat bukan sekadar seremoni untuk menambah jumlah advokat di Papua, tetapi juga menjadi momentum bertambahnya orang-orang yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan.

“Saya senang berada di sini. Karena bagi saya, malam ini bukan sekadar acara menambah jumlah advokat di Papua. Malam ini kita sedang menambah orang-orang yang diberi tanggung jawab untuk menjaga keadilan,” ujarnya.

Benhur mengatakan, sejak resmi dilantik, para advokat akan menyandang sebuah profesi yang terhormat. Namun, status tersebut menurutnya harus diikuti dengan tanggung jawab moral dan profesional.

Ia mengingatkan para advokat yang baru dilantik bahwa hal yang bertambah bukan hanya kebanggaan karena menyandang profesi hukum, tetapi juga tanggung jawab terhadap masyarakat dan pencari keadilan.

“Mulai malam ini ada sebuah profesi terhormat yang melekat pada nama saudara, yaitu advokat. Tetapi ingat, yang bertambah malam ini bukan hanya kebanggaan. Yang bertambah adalah tanggung jawab,” katanya.

Menurut BTM, seorang advokat dalam menjalankan profesinya akan berhadapan dengan berbagai macam klien dan persoalan hukum.

Ada kemungkinan advokat menangani klien dengan perkara besar dan memiliki kemampuan finansial yang kuat. Namun, pada sisi lain, seorang advokat juga dapat berhadapan dengan masyarakat kecil yang datang dengan keterbatasan pengetahuan maupun sumber daya.

Ia menggambarkan seorang mama Papua yang datang membawa dokumen tanah yang sudah kusut dan meminta bantuan karena tidak memahami persoalan hukum.

“Suatu hari mungkin datang kepada saudara seorang klien besar, dengan perkara besar dan kemampuan yang besar. Tetapi bisa juga datang seorang mama Papua, membawa map plastik berisi surat-surat tanah yang sudah kusut, lalu berkata, ‘Anak, tolong bantu saya. Saya tidak mengerti hukum’,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi seperti itu menjadi salah satu titik penting untuk menguji sejauh mana seorang advokat memahami makna profesinya.

“Pada saat seperti itulah profesi ini sesungguhnya diuji. Karena orang yang punya uang bisa mengetuk banyak pintu. Tetapi orang kecil kadang-kadang hanya mempunyai satu pintu, yaitu harapan bahwa masih ada orang yang mau membelanya,” kata Benhur.

Benhur juga mengingatkan para advokat agar tidak hanya mengandalkan kemampuan intelektual dan kepiawaian berargumentasi.

Menurutnya, seorang advokat memang dituntut memiliki kemampuan membaca hukum, menyusun argumentasi serta memperjuangkan kepentingan klien. Namun, seluruh kemampuan tersebut harus tetap berada dalam koridor integritas dan hati nurani.

“Menjadi advokat tentu harus pintar. Pintar membaca hukum, pintar berargumentasi dan pintar membela kepentingan klien,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar kepiawaian menggunakan argumentasi hukum tidak disalahgunakan untuk membenarkan sesuatu yang keliru atau membuat pihak yang benar justru meragukan kebenarannya sendiri.

“Jangan sampai kita terlalu pintar berargumentasi, yang salah dibuat kelihatan benar, dan yang benar malah mulai ragu dengan dirinya sendiri,” katanya.

Ia bahkan menyampaikan sindiran ringan bahwa kemampuan hukum yang tinggi tidak akan cukup apabila tidak dibarengi dengan hati nurani.

“Kalau sudah begitu, ilmunya memang tinggi, tetapi hati nuraninya yang perlu sekolah lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Benhur juga menitipkan pesan kepada para advokat yang baru dilantik agar tidak hanya mengejar keberhasilan profesional.

Ia mengatakan, para advokat tentu berhak membangun karier, memiliki kantor yang besar dan menangani klien-klien dengan perkara besar. Namun, di tengah pencapaian tersebut harus tetap tersedia ruang untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses keadilan.

“Silakan menjadi advokat yang sukses. Bangun kantor yang besar. Miliki klien-klien besar. Raih keberhasilan setinggi-tingginya,” katanya.

“Tetapi sisakan satu ruang dalam profesi saudara untuk orang kecil yang tidak mempunyai kekuatan membela dirinya sendiri,” lanjutnya.

Pesan tersebut dinilai penting karena akses terhadap bantuan hukum menjadi salah satu kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang berhadapan dengan persoalan hukum tetapi memiliki keterbatasan pengetahuan maupun kemampuan ekonomi.

BTM juga menyampaikan harapan kepada HAPI Papua agar keberadaan organisasi advokat tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

“Jangan hanya menjadi organisasi yang besar karena banyak anggotanya. Jadilah organisasi yang besar karena banyak manfaatnya,” katanya.

Ia mendorong HAPI Papua untuk memperluas kontribusi sosial melalui pendidikan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai hukum, termasuk terkait hak-hak masyarakat adat yang memiliki persoalan dengan tanah dan berbagai kepentingan lainnya.

“Hadir di tengah masyarakat. Berikan pendidikan hukum. Dampingi masyarakat adat memahami hak-haknya,” ujarnya.

Ia juga berharap masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum dapat mengetahui bahwa organisasi advokat memiliki ruang untuk membantu mereka.

“Ketika masyarakat kecil membutuhkan pertolongan hukum, biarlah mereka tahu bahwa ada pintu HAPI yang dapat mereka ketuk,” katanya.

Benhur kemudian mengajak para advokat baru untuk melihat perjalanan profesi mereka dalam perspektif yang lebih luas.

Ia meminta para advokat menyimpan dokumentasi pelantikan sebagai pengingat mengenai awal perjalanan mereka menjalankan profesi hukum.

Menurutnya, lima, 10 hingga 20 tahun mendatang, para advokat tersebut tidak hanya perlu melihat kembali berapa banyak perkara yang berhasil dimenangkan, tetapi juga berapa banyak masyarakat yang pernah mereka bantu mendapatkan keadilan.

“Lima tahun, sepuluh tahun, bahkan dua puluh tahun dari sekarang, lihat kembali foto malam ini. Lalu jangan hanya bertanya, ‘Sudah berapa perkara yang saya menangkan?’ Tetapi tanyakan juga, ‘Sudah berapa orang yang pernah saya bantu mendapatkan keadilan?’” tuturnya.

Ia mengatakan, masyarakat mungkin akan melupakan sejumlah perkara besar yang pernah ditangani seorang advokat. Demikian pula dengan berbagai perdebatan yang terjadi di ruang persidangan.

Namun, bagi seseorang yang pernah mendapatkan bantuan ketika berada dalam kondisi sulit, pengalaman tersebut dapat menjadi sesuatu yang tidak mudah dilupakan.

“Orang yang pernah kita tolong tidak mudah melupakan siapa yang berdiri di sampingnya ketika semua orang meninggalkannya,” katanya.

Menurut BTM, hal tersebut merupakan salah satu bentuk kehormatan yang melekat pada profesi advokat.
Menutup sambutannya, Benhur tidak hanya menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik, tetapi juga mengingatkan mereka mengenai makna pengabdian dalam profesi hukum.

Ia berharap para advokat mampu menjaga kemampuan intelektual, integritas dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan.

“Malam ini saya tidak hanya mengucapkan selamat menjadi advokat. Saya ingin mengucapkan: selamat menjadi penjaga harapan bagi mereka yang mencari keadilan,” katanya.

Ia meminta para advokat untuk terus meningkatkan kemampuan sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan profesi.

“Tajamkan pikiran saudara. Jaga integritas saudara. Dan setinggi apa pun karier saudara nanti, jangan pernah biarkan hati nurani tertinggal di belakang,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Jayapura dua periode itu menegaskan bahwa hukum membutuhkan manusia yang memiliki keberanian untuk memperjuangkan keadilan.

“Karena hukum memang ditulis dengan tinta. Tetapi keadilan selalu membutuhkan manusia yang mempunyai keberanian untuk memperjuangkannya,” katanya.

Ia kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Advokat DPD HAPI Papua Angkatan III Tahun 2026.

“Jadilah advokat yang tidak hanya dikenal karena menang perkara, tetapi dikenang karena pernah membela mereka yang hampir kehilangan harapan,” pungkasnya.

(Har)