Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Provinsi Papua belum bisa menerapkana new normal,pasalnya di Papua 29 Kabupaten/kota, 14 Kabupaten diantaranya masih dalam zona merah kasus Covid-19.
Sedangkan 15 Kabupaten lain masuk dalam zona hijau sehingga belum bisa ditetapkan new normal,melainkan disebut relaksasi kontekstual Papua.
Oleh karena itu Pemerintah Papua masih perpanjang masa tanggap darurat mulai dari tanggal 05-19 Juni 2020.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan,untuk Papua hari ini kita belum new normal,karena kurvanya belum sampai titik tertinggi dan turun pun tidak.
“ Karena itu kita sebut Papua adalah relaksasi,untuk 14 kabupaten kota”ujarnya.
Sedangkan untuk 15 Kabupaten Kota yang masuk dalam zona hijau boleh normal seperti sebelumnya, tapi nanti Bupati harus selalu disiplin dengan protokol kesehatan yang ada “ungkap Wagub Kamis (04/06/2020).
Relaksasi seperti apa , Contonya adalah Pemerintah mulai akan bekerja kembali,kemudian mereka yang inigin pulang ke kampung halamannya sudah bisa lewat laut atau udara,tetapi tentunya lewat mekanisme yang ada .
“ Masyarakat harus disipilin dalam 12 hari ini,sehingga Reproduction Number (RO) Covid kalau bisa dibwah 1 selama 12 hari ini,kalau selama 12 hari RO Covidnya tetap dibawah 1 persen maka kita sudah bisa terapkan new normal”harapnya.
Dijelaskan Wagub,mulai dari tanggal 29 kemarin,kita sudah ada di bawah 1 persen yaitu 0,85 persen hari ini kita naik lagi 0,92 persen dengan peningkatan 31 kasus.
Walaupun masi diangka 0,92 persen masih di bawah angka 1,kalau kita bersama-sama Jaga sampai dengan tanggal 12 Juni ini,kita bisa tetap dibawah angka 1 persen kita sudah bisa terapkan new normal pungkasnya.
(Matu)