Pelayajan #GISA di 6 Kampung, Dispendukcapil Terbitkan 1.619 Dukumen

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jayapura, Andi Rahmiwati, SE saat mengegcek dokumen warga di Kampung Koya Tengah

Jayapura, Teraspapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Jayapura telah menuntaskan program pelayanan #GISA tahun 2020 dengan sistim door to door di 6 Kampung.

Plt Kepala Dinas, Andi Rahmiwati, SE mengatakan, tujuan pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan #GISA untuk tertib administrasi kependudukan. Program ini didanai oleh dana otonomi khusus, diperuntukkan khusus untuk orang asli Papua.

” Jadi meliputi 4 program yaitu, sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data penduduk, sadar pemanfaatan data kependudukan dan sadar melayani administrasi kependudukan” ujar Andi Rahmiwati kepada Teraspapua.com, Senin (14/12/2020).

Untuk mewujudkan itu, lanjut Andi Rahmiwati, maka pelayanan difokuskan di Kampung Enggros, Tobati, Kayo Batu, Kayo Pulo, Koya Tengah dan Kampung Skouw Mabo.

Teknisnya menurut Plt Kadis, dilakukan dari rumah ke rumah untuk melengkapi dokumen kependudukan, pasalnya ada warga yang sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) tetapi belum memiliki KTP elektronik.

Kemudian ada anak-anak yang sudah memiliki Akte Kelahiran tetapi belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Begitu juga yang sudah berkeluarga tetapi belum memiliki akta pencatatan sipil. Bahkan ada warga yang sudah meninggal tetapi belum memiliki akta kematian,”sambungnya.

Jadi menurut Andi Rahmawati, tujuan pelayanan ini juga untuk melengkapi semua dokumen kependudukan warga. Selain juga melakukan pemutakhiran data.

“Warga kota Jayapura yang mengurus dokumen 56 tahun yang lalu tetapi tidak pernah di-update, karena pendidikan anak-anak sudah mengalami perubahan, kemudian pekerjaan,” ucapnya.

Ternyata bukan itu saja, namun dilakukan juga pencetakan ulang bagi dokumen kependudukan yang rusak atau hilang.

Kami juga melayani dan membantu fasilitasi masyarakat yang tinggal bertahun-tahun di kampung tapi KTP atau kartu keluarga luar kota Jayapura.

“Seperti di kampung Koya Tengah, masyarakat yang sudah tinggal bertahun-tahun di wilayah Distrik Muara Tami itu tapi masih memiliki KTP dan kartu keluarga Kabupaten Pegunungan Bintang,” ungkapnya.

Dia juga merincikan dari hasil pelayanan # GISA di 6 Kampung tersebut sebanyak 1.619 dokumen yang akan diterbitkan terdiri dari kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, KTP elektronik, cetak ulang maupun cetak baru dan perekaman.

“Jadi, target pelayanan sesuai DPA Dispendukcapil 1.200 tapi pelayanan sudah melampaui target itu. Saya berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap dokumen kependudukan,” tandasnya.

Menurutnya, data kependudukan ini sudah digunakan dalam pelayanan publik seperti, BPJS, Perbankan, perpajakan, pengurusan SIM, bahkan data ini juga digunakan dalam perencanaan pembangunan di kota Jayapura.

Kemudian, sebagai penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas di kota Jayapura. Bahkan digunakan pula dalam pembangunan demokrasi. Hal itulah yang mendorong semangat seluruh staf dukcapil untuk melakukan update data sesuai kondisi yang ada,” bebernya.

Andi Rahmiwati juga mengingatkan kepada petugas Dispendukcapil, aparat kampung untuk terus melakukan pendampingan, koordinasi dan melakukan sosialisasi secara massif sehingga seluruh masyarakat kota Jayapura memiliki dokumen yang terupdate,” pungkas Andi Rahmiwati.

(Ricko)