Kobakma, Teraspapua.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media masa, terkait penetapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ribuan massa yang tergabung dalam Forum Peduli RHP (FP-RHP) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) menggelar aksi demonstrasi di depan markas Polres Mamteng, Senin (13/6/2022).
Pantauan media ini, dalam aksi demo tersebut dan sebelum FP-RHP menyampaikan pernyataan sikapnya, Panguyuban nusantara yang ada di wilayah itu, memintah agar masalah ini cepat diatasi. Karena sejak penetapan RHP sebagai tersangka, mereka tidak merasa nyaman.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Forum Peduli RHP Kabupaten Mamteng menyampaikan 3 (tiga) poin tegas yang dibacakan oleh Mrmin Yikwa.
1. Menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus menghentikan segala proses hukum terhadap tokoh besar Papua atas nama Bapak Ricky Ham Pagawak
2. Kemudian memulihkan harkat, martabat dan Nama baik Bapak Ricky Ham Pagawak.
3. Menginvestigasi pihak pihak yang bermanuver memanfaatkan proses hukum di KPK utuk kepentingan politik.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan tegas dan kami memberikan waktu selambat-lambatnya 2 (dua) hari sejak hari ini, Pemerintah dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) megabulkan permintaan kami.
“Apabila, tuntutan dan permohonan kami diabaikan oleh Pemerintah dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka kami masyarakat Mamberamo Tengah dan masyarakat di wilayah Lapago akan melakukan langka-langkah yang lebih keras,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Memteng, Hengki Dani Yikwa yang juga selaku penangungjawab aksi demo menegaskan setelah aspirasi ini diserahkan kami berharap dapat diteruskan kepada Kapolda Papua, dan kami menungguh jawaban selambat-lambatnya 2 (dua( hari. Jika tidak maka Kabupaten Membramo Tengah tidak akan aman.
Kemudian jika aspirasi ini tidak dijawab dalam dua hari, maka aktifitas di Kabupaten Mamteng kami tutup, ancamnya.
Menjawab, aspirasi yang disampaikan oleh masa demonstran, Kapolres Mamteng, AKBP Rahmad Komarudin, meyampaikan apresiasi karena baru melihat orasi yang disampaikan dengan sopan dan tidak anarkis.

“Kemudian menanggapi semua aspirasi dan orasi yang telah disampaikan oleh lapisan masyakat pendukung RHP Mamteng khususnya di Kobakma. Kapolres Mamteng berjanji akan melayani mengayomi masyarakat disini, terangnya.
Aspirasi yang telah di sampaikan, lanjut Kapolres, kami akan lanjutkan besok pagi kepada Kapolda dan Kapolda akan lanjutkan ke Kapolri, dan selanjutnya Kapolri akan sampaikan ke KPK di Jakarta.
“Mohon maaf bila selama ini tidak bisa memberikan pelayanan terbaik masyarakat disni, kedepan kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan sekuat tenaga kami, pungkasnya.
(tp-02)














