Jayapura, Teraspapua.com – Komisi B DPRD Kota Jayapura melakukan studi banding di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, dengan mitra kerja komisi yaitu Dinas Pariwisata, Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perhubungan. Studi banding dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi. Yuli Rahman.
“Untuk dinas Ketahanan Pangan, bagaimana hasil-hasil komoditi dari masyarakat yang ditanam bisa ada pelaku usahanya. Jadi selama ini banyak kita punya warga petani yang bisa bercocok tanam, ada hasil komoditinya tetapi penyaluran untuk dijualnya, pasarnya tidak ada,” kata Yuli Rahman kepada Teraspapua.com di Kota Jayapura, Selasa (4/4/2023).
Yuli Rahman menyebutkan, dari hasil studi banding komisi B melihat, hasil-hasil dari komoditi masyarakat di tampung dalam satu wadah, badan usaha milik Pemerintah Kota Malang.
“Nantinya semua ASN yang ada di kota Malang harus membeli komoditi yang dihasilkan oleh masyarakat itu. Baik hasil bercocok tanam, mau itu padi, cabe atau apa saja,” terang Yuli Rahman.
Jadi, mereka ada satu badan, dimana semua komoditi itu dijual di situ, diharuskan kepada semua ASN harus membeli komoditi yang ad. Paling tidak mereka bisa membeli Rp1 juta atau Rp2 juta perbulan,” tambah Yuli.
Yuli Rahman mengungkapkan, Pemkot Malang mempunyai Perda itu. Dewan rencana untuk membuat Perda itu di kota Jayapura, sehingga masyarakat petani bisa menanam dan hasilnya bisa dipasarkan. “Artinya mereka menanam, tapi pasarnya sudah tersedia,” imbuhnya.
Selain itu lanjut Yuli Rahman, untuk Dinas Pariwisata Kota Malang juga ada kerja sama dengan UMKM. Setempat, mereka selalu menyampaikan bahwa kalau orang yang datang ke kota Malang Jangan pulang sebelum uang habis.
“Bagaimana uang dari kota lain itu bisa dihabiskan di Kota Malang. Baik di tempat wisata, membeli oleh-oleh, untuk makan atau apa saja, uang harus dihabiskan di situ,” tutur Yuli.
Politisi Golkar Kota ini juga menyebutkan, kita di kota Jayapura juga bisa mengadopsi hasil studi tiru ini, sehingga wisatawan yang datang di kota Jayapura atau siapapun juga bisa membeli oleh-oleh atau buah tangan dan juga bisa menghabiskan uang di kota Jayapura.
‘Jadi, sistem ini juga bisa kita terapkan di kota Jayapura, banyak kita punya UMKM. Jadi mereka juga ada selalu penyuluhan. Bagaimana bisa memasarkan, mengolah produk yang dari handmade, kita bisa menjual dengan harga tinggi,” papar Yuli.
Mereka juga kata dia, ada pelatihan-pelatihan. Jadi, bukan hanya bisa belajar otodidak, tapi ada pelatihan-pelatihan, keterampilan di diberikan. Sehingga motif yang mereka buat bisa dipasarkan sesuai dengan pasar.
Lanjut dijelaskan Yuli Rahman, dari studi banding ini, komisi B mendapatkan banyak manfaat Banyak sekali yang kita bisa diterapkan, tentu tidak semua di daerah lain kita bisa terapkan di kota Jayapura. Harus disesuaikan dengan kondisi, keadaan di kota Jayapura.
Legislator kota berparas cantik inipun menambahkan, untuk wadah atau tempat untuk menampung hasil-hasil dari petani lokal, kita di Koya ada terminal agrobisnis, namun sekarang kurang difungsikan.
Dijelaskan, setiap pagi setelah hasil dari petani di drop di situ baru di bawah ke pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura. Kata Yuli, kalaun ini terminal agrobisnis bisa difungsikan, hasil ditampung, dan wajib dibeli oleh ASN. Tidak boleh beli beras dari tempat lain, tapi harus dari hasil petani kita sendiri.
“Jadi, dibuatkan satu merek daerah untuk mereka harus beli. Kasarnya adalah pasar ASN,” jelas Yuli Rahman.
Sementara terkait dengan Pariwisata, kader pohon beringin ini juga menjelaskan, komisi B melihat pemerintah memberikan fasilitas untuk objek wisata.
“Tentunya, selain untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung di tempat wisata, bisa memberikan income, dari parkiran, toilet kan itu juga dibayar,” terang Yuli Rahman berharap.
“MCK yang ada di beberapa destinasi wisata seperti pantai Hamadi dan Base,G dibangun dengan dana dinas Pariwisata Pemkot Jayapura. Otomatis, Pemkot harus mendapatkan income dari situ,” harap dia lagi.
Memang, kita harus duduk bersama-sama, bicara dari para-para adat. menyepakati parkir berapa didapat oleh Pemkot berapa oleh masyarakat adat pemilik tempat wisata.
“Jadi, ada MoU. misalnya 70 persen untuk masyarakat adat dan 30 persen untuk Pemkot Jayapura, untuk maintenance MCK atau shelter-shelter yang sudah dibangun oleh pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Pariwisata,” urainya.
“Kita punya Perda BUMN, BUMD bahwa dana CSR ini juga bisa mereka bangun shelter dengan menerbitkan atau menggunakan Bank BRI, Pertamina, bank Papua boleh mereka bangun shelter itu kerjasama dengan pemerintah kota Jayapura,” uajrnya.
Mereka juga kata ujar Yuli Rahman, bisa mengeluarkan brand produk dari bank, seperti apa mereka bisa buat di shelter itu. Jadi, ini adalah hubungan kerjasama BUMN, BUMD dengan Pemkot Jayapura, sama-sama menguntungkan.
Disisi lain Yuli Rahman juga mejelaskan, dari hasil studi banding di Kota Bitung, Sulawesi Utara beberaoa tahun lalu, ada beberapa yang di adopsi, seperti pembuatan taman-taman binaan di pinggir-pinggir jalan baik oleh BUMN, BUMD, OPD Pemkot Jayapura, Paguyuban, dan organisasi-organisasi.
“Jadi studi banding itu banyak manfaatnya. Kita bisa adopsi Perda-Perda dari tempat studi banding. Tentu disesuaikan dengan keadaan dan kondisi di kota Jayapura,” tutup Yuli Rahman.
(Har)