Ketua KPK Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bersama Syahrul Yasin Limpo Dilapangan Bulutangkis

Jakarta, Teraspapua.com – Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.

Bahkan beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri santai bersama SYL di lapangan bulu tangksi dikait-kaitkan dengan kasus yang menyeret mantan gubernur Sulawesi selatan itu.

Sehingga membuat Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal foto bersama SYL.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK sekitar Januari 2023.

“Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai – ramai ditempat terbuka,” ungkapnya.

Maka dalam waktu tersebut, status Sdr. Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.

“Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya, Senin (9/10/2023).

Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar.

Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yg kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua.

“Kami segenap insan KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan resiko apapun termasuk berkorban jiwa, raga , nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yg memiliki cita-cita indonesia bersih dari praktik praktik korupsi,’ tambah Firli.

Untuk itu kami berharap, masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.

“Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adl, makmur, dan sejahtera,” ujarnya. (red)