Target PAD 260 Milyar, Pungutan Retribusi Kota Jayapura Masih Dibawah Standar

Jayapura, Teraspapua.com – Pungutan retribusi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kolektor di lingkup pemerintah kota Jayapura, dinilai masih dibawah standar.

Hal ini dikemukakan Penjabat (Pj). Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, usai memimpin awal bulan di kantor walikota setempat, Senin (06/11/2023).

Disinggung terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Jayapura, jelang berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2023, Robby Awi mengatakan, sesuai dengan laporan dari kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Jayapura, masih banyak OPD-OPD Kolektor yang belum melaksanakan tagihan retribusi secara maksimal.

“Memang ada OPD-OPD, yang pungutan retribusinya masih dibawah standar.” Tandas Robby Awi.

Oleh karena itu ujar Robby Awi, mesti ada dukungan dari pimpinan-pimpinan OPD kepada bawahan, untuk bisa bekerja ektra disisa waktu TA 2023. Karena capaian PAD kota Jayapura, juga merupakan tanggungjawab pimpinan OPD dan bawahannya.

Dikatakan, jika PAD tidak tercapai akan menjadi tanggungjawab Bapenda secara umum. Tetapi secara rinci, ada di OPD Kolektor.

“Oleh karena itu, OPD-OPD ini harus serius karena waktu kita tinggal dua bulan. Dan kita tidak bisa target Desember baru selesai, sedangkan di bulan Desember itu banyak kegiatan.” Paparnya.

Robby Awi menambahkan, target PAD kota Jayapura tahun 2023, sebesar 260 miliar. Dan hingga November, sudah mencapai 212 miliar dan masih kurang 48 miliar.

Dirinya optimis 48 miliar bisa tercapai hingga akhir tahun anggaran 2023. Untuk itu dirinya meminta keseriusan OPD-OPD pemungut retribusi.

(elo)