Keerom,Teraspapua.com – Timsus Polres Keerom berhasil amankan 2 dari 3 orang Pelaku pencurian Aset Pemda Kab. Keerom dengan total senilai kurang lebih Rp.30.000.000. Rabu. (13/12/2023).
Penangkapan Terhadap pelaku yang dilkasanakan Oleh Polisi berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP / B 249 / XII / 2023 / SPKT / POLRES KEEROM/ POLDA PAPUA tanggal 08 Desember 2023, Surat Perintah Tugas Nomor : SP. GAS / 128.b / XII / Reskrim, dan Surat Perintah Penangkapan SP.KAP / 83 / XII / 2023 / RESKRIM Tanggal 12 Desember 2023.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Timsus Polres Keerom telah menangkap 2 dari 3 orang pelaku yaitu SRMJ dan MM yang merupakan pelaku pencurian Aset Pemda Kab. Keero
“Tim menangkap Ke 2 orang pelaku ditempat dan waktu yang berbeda, untuk MM kami tangkap pada hari senin (11/12) yang kemudian baru SRMJ pada hari selasa kemarin (12/12), saat penangkapan dilakukan kedua orang pelaku tidak melakukan perlawanan dan untuk 1 orang lagi berinisial AM masih dalam lidik, ” ucap IPTU Indra.
Kasat Reskrim mengatakan dalam melakukan aksinya, ke 3 orang pelaku memasuki Gedung Kantor Otonom dengan memanjat jendela lantai 2 menuju ke lantai 3 kemudian mengambil barang-barang kemudian keluar dengan cara melalui jendela lantai 3 dengan menuruni jendela sampai pada jendela lantai 2.
“Adapun barang-barang aset pemda yang diambil oleh para pelaku Tindak Pidana Pencurian yaitu 1 unit proyektor dan 2 unit komputer dengan total mencapai Rp. 30.000.000” tandas Kasat Reskrim.