Manokwari, Teraspapua.com– Pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres tentang efisiensi anggaran yang diteken Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, mengurangi belanja non-prioritas, dan memastikan dana dialokasikan secara efektif.
Namun ironisnya, kebijakan ini malah terkesan tak berlaku di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB).
Betapa tidak, karena sejak pemberlakuan Inpres tersebut, lembaga wakil rakyat ini malah tetap menghambur-hamburkan uangnya.
Pasalnya, setiap kegiatan kedewanan atau rapat yang digelar, semuanya berlangsung di hotel-hotel mewah yang ada di Kota Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat.
Salah satu tokoh muda setempat menyoroti kondisi ini.
“Saya heran dengan DPR Provinsi Papua Barat ini, karena mereka terkesan tidak patuh pada Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran. Karena buktinya sampai saat ini, mereka tetap menggelar kegiatan kedewanan atau paripurna dan lain-lain di hotel-hotel yang tentunya menghabiskan anggaran miliaran rupiah,” sorot sumber yang meminta namanya tidak dipublish kepada Teraspapua.com, Senin (28/4/2025).
Ia lantas mendesak Pemerintah pusat bersikap tegas terhadap apa yang dilakukan DPRP Papua Barat.
“Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto harus bersikap tegas karena instruksi yang dikeluarkannya untuk melakukan efisiensi anggaran malah tak digubris sama sekali. Sebaliknya malah hambur-hambur uang miliaran rupiah,” desaknya.
Sekedar diktehui, gedung DPRP Papua Barat mengalami terbakar pada Agustus 2019 silam.
Pasca kebakaran, DPRP PB menjadikan hotel sebagai lokasi untuk menggelar setiap kegiatan kedewanan.