PPDB SMP di Kota Jayapura Berjalan Lancar, Daya Tampung Capai 6.003 Siswa

Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Purnama Sinaga (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jayapura tahun ajaran 2025 telah dimulai
sejak Senin, 16 Juni 2025. Hingga kini, seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Purnama Sinaga, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (19/6/2025).

“Puji Tuhan, sejauh ini proses pendaftaran berjalan dengan baik. Pada hari Selasa kemarin kami juga telah melakukan verifikasi data calon peserta didik,” ujar Sinaga.

Meskipun pelaksanaan berjalan lancar, Sinaga mengakui terdapat beberapa kendala teknis, khususnya pada jalur prestasi. Sesuai jadwal, jalur prestasi dibuka pada hari Senin dan Selasa. Namun, banyak orang tua tidak mendapat informasi tersebut, sehingga beberapa calon siswa gagal mendaftar melalui jalur ini karena sudah ditutup.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan. Setelah kami berkoordinasi dengan pengembang aplikasi dari BTU Teknologi Unggul, disepakati untuk menambah hari pendaftaran guna mengakomodasi masyarakat,” tambahnya.

Purnama menyampaikan bahwa pendaftaran untuk jenjang SMP akan ditutup pada Jumat, 20 Juni 2025. Verifikasi data terakhir akan dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025 dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Senin, 23 Juni 2025.

Dari data yang dihimpun, jumlah lulusan SD di Kota Jayapura tahun ini mencapai sekitar 4.719 siswa. Dengan daya tampung SMP yang mencapai 6.003 kursi, pihaknya optimistis seluruh calon peserta didik dapat tertampung di SMP maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada di Kota Jayapura.

Untuk mengantisipasi kendala dalam pendaftaran online, Sinaga telah menginstruksikan setiap sekolah menyiapkan operator di bagian depan sekolah. Para operator ini bertugas memfasilitasi orang tua yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.

“Harapan kami, semua sekolah dapat aktif membantu masyarakat agar proses ini berjalan lancar, terutama bagi yang belum terbiasa dengan sistem online,” ujarnya.

Dikatakan, dalam sistem PPDB tahun ini, Kota Jayapura tidak lagi menggunakan istilah zonasi, tetapi diganti dengan sistem domisili. Penerimaan peserta didik dibagi ke dalam beberapa jalur: domisili 48%, prestasi 25%, afirmasi 25%, dan jalur mutasi 2%.

Sinaga juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk segera mendaftarkan putra-putri mereka sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jika mengalami kendala, masyarakat diminta untuk segera berkoordinasi dengan panitia sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan Kota Jayapura,” imbuhnya.

“Panitia di sekolah harus tetap berkomunikasi secara aktif dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik,” pungkasnya.

(Rck/Nv)