Wali Kota Abisai Rollo Launching Aplikasi Smart Aset, Inovasi Kepala BPKAD Deisi Wanggai

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat melaunching aplikasi Smart Aset (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, resmi meluncurkan aplikasi Smart Aset, sebuah inovasi berbasis teknologi Internet of Things (IoT) dan Geographical Information System (GIS) untuk memperkuat tata kelola aset daerah. Peluncuran yang ditandai dengan meletakan sidik jari pada layar videotron itu berlangsung di Gedung Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (3/12/2025).

Aplikasi Smart Aset merupakan proyek perubahan Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Y. Wanggai, dalam menikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXX Papua tahun 2025.
Inovasi ini menjadi salah satu terobosan strategis Pemerintah Kota Jayapura di akhir tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Abisai Rollo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras Kepala BPKAD dan seluruh tim yang telah merancang sistem tersebut. Ia menegaskan bahwa inovasi ini selaras dengan visi Pemerintah Kota Jayapura untuk mewujudkan kota yang mandiri, modern, dan berkelanjutan melalui tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BPKAD, Desi Y. Wanggai, serta tim yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan inovasi strategis ini. Smart Aset merupakan solusi cerdas untuk menjawab tantangan dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dikelola secara tertib, akuntabel, dan optimal demi kemakmuran masyarakat. Karena itu, metode lama harus ditinggalkan dan digantikan dengan pendekatan modern berbasis teknologi.

Melalui integrasi IoT dan GIS, Smart Aset memungkinkan pemerintah memantau kondisi aset secara real-time. Seluruh aset berupa tanah dan bangunan kini terpetakan secara digital dengan akurasi tinggi, sehingga meminimalkan risiko sengketa kepemilikan, mencegah pendudukan illegal.

Mempercepat proses inventarisasi dan monitoring, yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu namun kini hanya dalam hitungan jam bahkan menit. Wali Kota menekankan bahwa sistem ini harus menjadi simbol transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Inovasi ini harus berkelanjutan. BPKAD harus terus mengembangkan fitur dan integrasi agar selalu relevan dengan perkembangan kota. Smart Aset harus menjadi role model bagi daerah lain di Tanah Papua, bahkan Indonesia,” tegas Abisai.

Ia juga menyinggung masih adanya sejumlah aset daerah yang belum tertata dengan baik, termasuk aset yang belum jelas status pelepasannya. Salah satunya adalah Puskesmas Kotaraja yang disebut belum memiliki dokumen pelepasan dan sertifikat saat ia meninjau langsung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Y. Wanggai, menjelaskan bahwa tanah dan bangunan merupakan aset strategis pemerintah daerah sebagai instrumen
pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun selama ini, pengelolaan aset masih menghadapi sejumlah hambatan, baik dari sisi akurasi data maupun
efisiensi pengendalian.

Karena itu, peluncuran Smart Aset memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya meningkatkan akurasi dan keandalan data aset daerah, meningkatkan efisiensi pengelolaan,
pemeliharaan, dan pengamanan aset, mendukung pengambilan keputusan berbasis data secara cepat dan tepat oleh pimpinan daerah.

Dessi juga memaparkan manfaat utama dari sistem ini, antara lain pengamanan Aset melalui pemetaan GIS yang valid, sistem ini mencegah sengketa dan pendudukan ilegal.

Pemeliharaan Prediktif Sensor IoT memberikan informasi kondisi terkini aset seperti bangunan atau kendaraan, sehingga pemeliharaan dapat dilakukan secara tepat waktu.
Data aset daerah dapat diakses secara real-time oleh pihak terkait sehingga meningkatkan akuntabilitas.

Dengan peluncuran Smart Aset, Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk memasuki era kota cerdas (smart city) yang mengutamakan transparansi, efisiensi
layanan, dan optimalisasi sumber daya daerah.

“Inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola internal pemerintah, tetapi juga mendorong kepercayaan publik bahwa pengelolaan aset dilakukan
secara profesional, modern, dan berbasis teknologi,” tutup Desi Y. Wanggai.

(Har)