banner 325x300

Antrean Solar Picu Kemacetan, Wali Kota Abisai Rollo Turun Tangan Tebarkan Aturan Baru

Suasana rapat koordinasi bersama Forkopimda, Pertamina, dan para pemilik SPBU di Kota Jayapura, (foto Humas/Pemkot).

Jayapura, Teraspapua.com – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang meluas hingga badan jalan dan memicu kemacetan kini menjadi sorotan serius Pemerintah Kota Jayapura.

Situasi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ketika mobilitas warga meningkat tajam.

banner 325x300

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menertibkan kondisi tersebut saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, Pertamina, dan para pemilik SPBU di Kota Jayapura, Senin (10/12/2025).

Rapat ini digelar sebagai respons terhadap semakin padatnya antrean kendaraan, khususnya pada pengisian BBM jenis solar subsidi.

“Antrean di beberapa SPBU sudah menyebabkan kemacetan yang cukup panjang. Saya tidak ingin melihat antrean seperti ini lagi, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Tidak boleh ada antrean kendaraan sampai mengganggu jalan raya,” tegas Wali Kota.

Dalam rapat tersebut, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan bahwa kepadatan antrean bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM, melainkan oleh penyimpangan penggunaan solar subsidi oleh oknum-oknum tertentu. Beberapa modus penyalahgunaan yang terungkap antara lain:

Kendaraan yang memodifikasi tangki untuk menampung solar dalam jumlah lebih besar dari standar, pengisian BBM berulang sebanyak 2–3 kali dalam sehari pada kendaraan yang sama, adanya oknum yang melakukan praktik “backing” untuk memuluskan penyimpangan dan kendaraan yang membeli solar subsidi bukan untuk operasional angkutan, tetapi untuk dijual kembali.

“Ini sudah beberapa kali dibahas, namun antrean masih saja terjadi. Ada kelompok tertentu yang sengaja mempersiapkan mobil untuk mengambil solar subsidi dan menjualnya kembali. Ini yang akan segera kita tertibkan,” ujar Abisai.

Pertamina sendiri memastikan bahwa stok BBM di seluruh SPBU Kota Jayapura berada dalam kondisi aman. Masalah antrean semata-mata dipicu oleh ulah segelintir oknum dan kendaraan non-peruntukan yang menyalahgunakan solar subsidi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Jayapura bersama Forkopimda akan membentuk Tim Terpadu Keamanan yang bertugas melakukan patroli rutin pada seluruh SPBU. Tim ini juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Wali Kota Abisai Rollo juga meminta dukungan penuh dari Kapolresta Jayapura Kota dan Dandim 1701/Jayapura agar penegakan aturan berjalan maksimal.

“Tim akan langsung turun ke lapangan. Siapa pun yang kedapatan melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera,” tegas Abisai.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menegaskan kembali Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025 mengenai pengaturan jam pengisian BBM solar subsidi di SPBU. Ketentuan tersebut antara lain, mobil truk material dan angkutan barang umum, pukul 18.00 – 22.00 WIT, mobil taksi Starwagon dan taksi online, upkul 12.00 – 22.00 WIT, angkutan logistik dan kontainer, pukul 09.00 – 18.00 WIT

Abisai berharap seluruh pemilik kendaraan dapat mematuhi jadwal tersebut guna mengurangi kepadatan antrean dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Kesadaran pemilik truk, starwagon, kendaraan logistik, dan kontainer sangat penting. Jika aturan jam pengisian dipatuhi, antrean panjang tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.

Abisai Rollo kembali mengingatkan bahwa solar subsidi diperuntukkan bagi angkutan umum dan masyarakat kecil, bukan untuk kebutuhan industri.

“Para pengusaha harus membeli solar non-subsidi atau solar industri. Tidak boleh memakai solar subsidi karena itu hak rakyat kecil,” tegasnya.

Abisai menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak pemerintah, aparat keamanan, pengelola SPBU, dan masyarakat untuk mengembalikan ketertiban di Kota Jayapura.

“Kendaraan di kota ini sudah sangat banyak. Jangan sampai kemacetan terjadi hanya karena antrean SPBU. Setelah rapat ini, tim akan langsung bekerja di lapangan. Pelanggar akan diberi sanksi tegas,” tutupnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap penertiban antrean BBM dapat berjalan efektif sehingga mobilitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan lancar.

((veb/rck)