banner 325x300
DAERAH  

Bupati Biak Numfor Serahkan DPA 2026, Minta OPD Segera Jalankan Program

Biak Teraspapua.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (14/1/2026).

Penyerahan DPA tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta pimpinan DPRK Biak Numfor.

Bupati Biak Numfor menyampaikan bahwa penyerahan DPA dilakukan setelah seluruh tahapan regulasi dilalui, mulai dari penetapan APBD 2026 pada November tahun lalu, konsultasi ke Pemerintah Provinsi, hingga ke Kementerian Dalam Negeri.

“Pada hari ini Bupati Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan DPRK dan seluruh pimpinan OPD telah melaksanakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026 sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Bupati.

Menurutnya, penyerahan DPA menandai dimulainya pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dalam sidang APBD. Karena itu, ia menegaskan agar seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti dokumen tersebut, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Setelah dokumen diterima, proses administrasi harus segera berjalan. Bahkan pelaksanaan kegiatan juga sudah harus segera dimulai, agar target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai tepat waktu,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas percepatan penyerahan DPA tahun ini. Ia membandingkan, pada Tahun Anggaran 2025, penyerahan DPA baru dilakukan pada 10 Februari, sementara tahun ini sudah dapat diserahkan lebih awal, yakni pada 14 Januari 2026.

“Kita patut bersyukur karena tahun ini penyerahan DPA lebih cepat. Ini menjadi langkah maju dalam mempercepat realisasi program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat realisasi program, menjaga disiplin anggaran, serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.

“Kami harapkan seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti, baik proses administrasi maupun pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang tertuang dalam DPA agar bisa dilaksanakan sesegera mungkin,” pungkasnya.

(Hdk/Arc)