DAERAH  

Bupati Biak Numfor Lantik 249 Kepala Kampung, Tekankan Amanah dan Transparansi

Biak, Teraspapua.com – Bupati Biak Numfor menyampaikan sejumlah pesan penting saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala kampung masa jabatan 2026–2034 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Cendrawasih Biak, Jumat (17/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan ungkapan syukur atas terselenggaranya pelantikan hasil pemilihan kepala kampung (Pilkades) serentak. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab besar yang diberikan masyarakat kepada para kepala kampung terpilih.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala kampung yang baru saja dilantik. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sebanyak 249 kepala kampung resmi dilantik, meskipun semula direncanakan 256 kampung. Enam kampung lainnya masih tertunda pelantikannya karena sejumlah persoalan administratif dan teknis.

Bupati menjelaskan, tiga kampung belum memiliki kodefikasi dari Kementerian Dalam Negeri, sementara tiga kampung lainnya akan menjalani pemungutan suara ulang (PSU). Ia berharap seluruh persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para penjabat maupun kepala kampung sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Bupati menekankan beberapa hal penting kepada para kepala kampung yang baru dilantik. Ia meminta agar para pemimpin kampung menjaga amanah, membangun sinergi dengan pemerintah daerah, serta mengelola dana desa secara transparan dan tepat sasaran.

“Jadilah pemimpin yang melayani, bukan dilayani. Rangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan dana desa untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Selain itu, para kepala kampung didorong untuk menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam memanfaatkan potensi kampung selama masa jabatan delapan tahun ke depan.

Bupati turut mengingatkan bahwa kontestasi Pilkades telah usai, sehingga tidak boleh ada lagi perpecahan di tengah masyarakat.

“Tidak ada lagi kubu 1, 2, atau 3. Yang ada hanyalah masyarakat kampung yang harus dilayani. Saya minta segera lakukan rekonsiliasi dan rangkul semua pihak,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam membangun Kabupaten Biak Numfor agar lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tutupnya.
(HDK)