banner 325x300

Pemilihan Kepala Kampung Holtekamp Antar Waktu Digelar

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura menggelar Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Antar Waktu Kampung Holtekamp untuk masa jabatan 2026–2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Jumat (23/1/2026).

Pelaksanaan Pilkakam Antar Waktu ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan kampung, sekaligus wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam merespons aspirasi masyarakat Kampung Holtekamp agar roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan kepala kampung antar waktu merupakan proses demokrasi yang sah, konstitusional, dan strategis di tingkat kampung. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan ini sepenuhnya didasarkan pada aspirasi masyarakat Kampung Holtekamp.

“Pemilihan kepala kampung antar waktu ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jayapura terhadap keinginan dan aspirasi masyarakat Kampung Holtekamp. Ini juga menjadi upaya untuk memastikan agar roda pemerintahan kampung tetap berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Muchlis.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala kampung antar waktu memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala kampung serentak yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemilihan antar waktu dapat dilakukan melalui mekanisme musyawarah atau pemungutan suara, sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan dalam musyawarah kampung.

Dalam Pilkakam Antar Waktu Kampung Holtekamp ini, jumlah unsur masyarakat yang memiliki hak pilih tercatat sebanyak 45 orang. Menurut Muchlis, proses tersebut merupakan wujud komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menjaga stabilitas pemerintahan kampung agar tetap berjalan secara berkesinambungan.

Lebih lanjut, Muchlis menekankan peran strategis kepala kampung sebagai pemimpin pelayanan masyarakat sekaligus penggerak utama pembangunan di tingkat kampung. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk menjadikan momentum pemilihan ini sebagai sarana mempererat persaudaraan dan memperkuat kebersamaan.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan harus tetap menjadi yang utama,” tegasnya.

Pada pemilihan antar waktu ini, telah ditetapkan tiga calon kepala kampung yang dinyatakan memenuhi seluruh tahapan dan persyaratan seleksi. Muchlis berharap siapa pun yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya setempat, mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta bersinergi dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kampung Holtekamp.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kejujuran, sportivitas, dan suasana yang aman serta damai selama proses pemilihan berlangsung. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan kampung ke depan.

Muchlis menambahkan bahwa Pilkakam Antar Waktu Kampung Holtekamp merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jayapura, bahkan berpotensi menjadi yang pertama di Tanah Papua. Oleh sebab itu, ia berharap pelaksanaan Pilkakam Antar Waktu ini dapat menjadi role model atau contoh bagi kampung-kampung lain di Papua.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai kebanggaan bersama, bahwa masyarakat Kampung Holtekamp mampu melaksanakan pemilihan kepala kampung antar waktu secara aman, damai, demokratis, dan penuh sukacita,” pungkasnya.