Biak, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penerimaan dan pelepasan jenazah alm. Marthen Luther Rumbarar, SE, Anggota DPRK Biak Numfor periode 2024–2029 Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK Biak, Rabu (11/02/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRK Daniel Rumanasen bersama para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRK Biak Numfor. Turut hadir Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRK Biak Numfor Drs. Judi Wanma, M.Si beserta staf, serta keluarga yang berduka dan handai taulan.
Sebelum prosesi paripurna, jenazah almarhum diantar dari rumah duka usai ibadah pelepasan, kemudian dibawa menuju Gedung DPRK Biak untuk dilakukan prosesi penerimaan dan pelepasan secara kedinasan.
Dalam rapat tersebut, riwayat hidup almarhum dibacakan oleh Sekretaris DPRK Biak Numfor, Drs. Judi Wanma, M.Si. Pembacaan riwayat hidup menjadi momen penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, dalam sambutannya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Ia menyebut almarhum sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ucapan duka cita juga disampaikan oleh Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra. Bupati menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta mengapresiasi pengabdian almarhum bagi daerah.
Prosesi dilanjutkan dengan penghormatan terakhir dari pimpinan dan anggota DPRK serta para tamu undangan.
Setelah itu, jenazah almarhum dibawa menuju tempat peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum Kampung Sorido untuk dimakamkan. Rapat Paripurna Istimewa tersebut berlangsung khidmat dan penuh suasana haru sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada alm. Marthen Luther Rumbarar, SE, atas jasa dan pengabdiannya bagi Kabupaten Biak Numfor.
(HDK)















