Jayapura,Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura Abisai Rollo melantik Kepala Pemerintahan Kampung Holtekamp antar waktu dan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Pemerintahan Kampung Tobati, Senin (23/2/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut proses pemerintahan kampung yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk Kampung Holtekamp, pelantikan dilakukan setelah melalui tahapan pemilihan kepala kampung antar waktu yang digelar pada 23 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Abisai Rollo menegaskan bahwa pemilihan antar waktu merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat kampung, sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjawab aspirasi masyarakat.
“Melalui seluruh tahapan yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan, hari ini kita melantik Kepala Pemerintahan Kampung Holtekamp antar waktu. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah untuk melayani masyarakat dan menggerakkan pembangunan di tingkat kampung,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga melantik Penjabat Sementara Kepala Pemerintahan Kampung Tobati, Distrik Jayapura Selatan. Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya yang menyebabkan kekosongan jabatan.
Menurut Abisai, kehadiran penjabat sementara sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Penjabat sementara ini bertugas memastikan pemerintahan tetap berjalan hingga ada keputusan lebih lanjut. Jika pejabat definitif telah pulih, maka dapat kembali menjalankan tugasnya. Namun jika tidak, akan dilakukan pemilihan ulang sesuai ketentuan,” jelasnya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa kepala kampung dan penjabat sementara memiliki tanggung jawab besar sebagai pemimpin di tingkat masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan, mengedepankan musyawarah, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Saya berharap kepala kampung yang telah dilantik, baik di Holtekamp maupun Tobati, mampu mendengar dan menjawab keluhan masyarakat. Dukungan seluruh warga sangat dibutuhkan agar pembangunan di kampung dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kampung Holtekamp antar waktu, Fery Adrian Mansi, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah dirintis sebelumnya, sekaligus menyelaraskannya dengan program prioritas Pemerintah Kota Jayapura.
“Kami akan melanjutkan sisa program periode sebelumnya dan menyesuaikan dengan program yang telah ditetapkan dalam APB Kampung Tahun 2026. Arahan dari Bapak Wali Kota akan menjadi pedoman kami dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah daerah, termasuk jika terjadi perubahan status Kampung Holtekamp di masa mendatang.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama dalam mendorong kemajuan kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang baik, dengan SDM sebagai faktor penentu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Holtekamp,” katanya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kota Jayapura.
Pemerintah Kota Jayapura menilai, kepemimpinan yang kuat di tingkat kampung menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(red)















