Reses di Waena, Yusuf Serang Tame Tampung Aspirasi Warga soal Drainase dan Pos Kamling

Foto Bersama Anggota DPR Kota Jayapura, Yusuf Serang Tame, S.E.,dengan warga RW 10 usai reses

Jayapura, Teraspapua.com – Anggota DPR Kota Jayapura, Yusuf Serang Tame, S.E., dari fraksi Golkar menjaring aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses tahap II tahun 2026 di Jalan Belut, Kelurahan Waena, Kota Jayapura, Senin (26/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan, terutama perbaikan drainase di Jalan Belut 11 dan Jalan Belut 14, serta usulan pembangunan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) untuk mendukung keamanan dan ketertiban di kawasan permukiman.

Yusuf mengatakan, reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan kebutuhan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang perlu diperjuangkan melalui mekanisme DPR Kota Jayapura.

Menurut dia, kegiatan reses tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas, tetapi harus dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat untuk membahas persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Reses merupakan kesempatan bagi kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Karena itu, saya berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan masukan yang konkret dan bermanfaat bagi pembangunan di lingkungan kita,” kata Yusuf.

Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari infrastruktur jalan, drainase, kebersihan lingkungan, penerangan jalan, air bersih, hingga pelayanan publik lainnya.

Seluruh masukan tersebut, lanjut dia, akan dicatat dan dipilah berdasarkan kebutuhan serta tingkat prioritasnya. Selanjutnya, aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan DPR dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah, perencanaan program pembangunan, dan ketersediaan anggaran.

Yusuf juga mengimbau warga agar menyampaikan persoalan secara jelas, termasuk lokasi dan kondisi permasalahan, sehingga pemerintah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dapat lebih mudah melakukan peninjauan dan menentukan langkah penanganan.

Salah satu aspirasi yang disampaikan warga berkaitan dengan kondisi drainase di sepanjang Jalan Belut 11. Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jayapura melalui OPD terkait dapat memprioritaskan perbaikan dan peningkatan kualitas saluran drainase di kawasan tersebut.

Drainase menjadi salah satu infrastruktur dasar yang berperan penting dalam menjaga kelancaran aliran air hujan, mencegah genangan, serta melindungi kondisi badan jalan dan lingkungan permukiman.

Apabila saluran tidak berfungsi secara optimal, air hujan berpotensi menggenangi kawasan permukiman dan jalan, terutama ketika curah hujan meningkat. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu aktivitas warga serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Yusuf menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan kebutuhan perbaikan drainase.

Ia menilai usulan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kenyamanan warga dan kualitas lingkungan tempat tinggal.

Menurut Yusuf, penanganan drainase perlu dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan agar bentuk perbaikan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.

Karena itu, ia akan mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan OPD teknis untuk melihat kondisi saluran serta mengidentifikasi kebutuhan penanganannya.

“Kami memahami bahwa sistem drainase yang baik sangat berpengaruh terhadap kelancaran aliran air, pencegahan genangan, serta perlindungan terhadap badan jalan dan lingkungan permukiman. Aspirasi ini akan kami tampung dan perjuangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Selain Jalan Belut 11, warga turut mengusulkan perbaikan drainase di kawasan Jalan Belut 14. Usulan ini menjadi bagian dari kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar sekaligus penataan lingkungan permukiman.

Masyarakat berharap saluran drainase dapat berfungsi secara optimal sehingga air hujan mengalir menuju saluran pembuangan tanpa menimbulkan genangan yang mengganggu mobilitas warga maupun akses jalan.

Kerusakan saluran, penyumbatan, atau kapasitas drainase yang tidak memadai dapat menghambat aliran air. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Yusuf mengatakan, aspirasi mengenai perbaikan drainase di Jalan Belut 11 perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan OPD teknis. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengetahui kondisi saluran sekaligus menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kebutuhan.

“Kami memahami bahwa infrastruktur drainase yang tidak berfungsi secara optimal dapat berdampak pada kenyamanan, keselamatan, dan aktivitas masyarakat, terutama ketika curah hujan meningkat. Karena itu, persoalan ini perlu ditangani secara serius melalui koordinasi dengan OPD teknis agar kondisi di lapangan dapat diperiksa dan kebutuhan perbaikannya ditentukan berdasarkan kajian teknis,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan mendorong agar usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur lingkungan dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku serta kemampuan anggaran daerah.

Namun, menurut Yusuf, perbaikan infrastruktur juga perlu diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia mengajak warga untuk bersama-sama membersihkan saluran drainase dan tidak membuang sampah sembarangan agar aliran air tidak terhambat.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menjaga fungsi drainase setelah dilakukan perbaikan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Selain infrastruktur drainase, warga juga menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling). Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan permukiman.

Keberadaan Pos Kamling dinilai dapat menjadi sarana bagi warga untuk mengoordinasikan kegiatan ronda, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat komunikasi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jayapura dapat mempertimbangkan usulan pembangunan fasilitas tersebut melalui perencanaan yang memperhatikan kebutuhan warga, ketersediaan lahan, lokasi strategis, dan kemampuan anggaran.

Menanggapi aspirasi itu, Yusuf mengatakan keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurut dia, kerja sama antara warga, pengurus RT/RW, perangkat wilayah, dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Pembangunan Pos Kamling dapat menjadi salah satu sarana pendukung untuk memperkuat kebersamaan warga sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Aspirasi ini akan kami tampung dan dorong untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah serta perangkat wilayah terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan pembangunan Pos Kamling perlu dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, ketersediaan lahan, penentuan lokasi, serta kemampuan anggaran daerah.

Yusuf juga berharap pengurus RT/RW bersama masyarakat dapat menghidupkan kembali semangat gotong royong dan sistem keamanan lingkungan.

Menurut dia, fasilitas yang memadai perlu diimbangi dengan keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan masing-masing. Dengan demikian, Pos Kamling tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi juga pusat koordinasi kegiatan keamanan berbasis masyarakat.

Yusuf menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses tahap II akan menjadi bahan bagi dirinya untuk memperjuangkan kebutuhan warga melalui mekanisme DPR Kota Jayapura.

Ia menjelaskan, reses merupakan bagian dari tugas anggota legislatif untuk menyerap aspirasi konstituen dan mengidentifikasi persoalan yang dapat diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Meski demikian, setiap usulan perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah, kebutuhan prioritas, hasil peninjauan teknis, serta ketersediaan anggaran.

Karena itu, Yusuf berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin, sehingga persoalan di lingkungan permukiman dapat disampaikan secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan, baik dengan menyampaikan kebutuhan lingkungan maupun menjaga fasilitas umum yang telah tersedia.

“Harapan kami, melalui reses ini terbangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan kami, sehingga pembangunan dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga Kota Jayapura,” papar Yusuf.

Melalui pertemuan tersebut, kebutuhan perbaikan drainase di Jalan Belut 14 dan Jalan Belut 11 serta usulan pembangunan Pos Kamling menjadi sejumlah persoalan lingkungan yang diharapkan dapat memperoleh perhatian dalam perencanaan pembangunan Kota Jayapura.

(Har)