Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM terus memberikan perhatian kepada pelaku usaha yang ada di kota Jayapura.
Di tahun anggaran 2021 ini, Disperindagkop dan UKM menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha kios yang tersebar di 5 distrik
Kepala Disperindagkop dan UKM, Robert L.N. Awi mengatakan, bantuan itu kami distribusikan kepada 80 orang penerima bantuan pelaku usaha yang tersebar di 5 distrik.
“Jadi setelah penyerahan secara simbolis pada Kamis (19/8), tiga hari berturut-turut langsung teman-teman mendistribusikan ke penerima bantuan dan sudah selesai,” kata Robert kepada Teraspapua.com, Selasa (24/8) di kantor Wali Kota.
Robert mengungkapkan, bantuan yang diberikan itu memang khusus program Perindagkop yang kami minta khusus dari bapak Wali Kota untuk membantu masyarakat kita, terutama pelaku usaha yang kios sudah mengalami kerusakan ringan.
“Dan itu yang kami prioritaskan kepada para pelaku usaha, mendapatkan seng dengan paku dan juga karet untuk memperbaiki tempat jualan mereka,” terangnya.
Robert juga menjelaskan, khusus untuk 80 penerima bantuan ini sebelumnya kami sudah survei ke lapangan, sehingga memang perlu untuk mendapat bantuan untuk meperbaiki kualitas tempat jualan mereka.
Kebetulan ujar Robert, kami punya program dan kami sampaikan ke mereka tahun ini mungkin itu yang bisa kami bantu.
Mudah-mudahan kondisi Covid-19 di tahun depan akan berakhir sehingga memudahkan kita untuk melakukan pembinaan, dan memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku usaha,” jelasnya.
(Let)