PAPUA  

Soal Dana PON XX, Yunus Wonda : Sampai Hari Ini Saya Belum Diperiksa

Jayapura,Teraspapua.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, mengatakan KPK masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana PON XX Papua yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pernyataan Menkopolhukam ini mendapat tanggapan serius dari Panitia Besar PON XX Papua tahun 2021.

“Hingga saat ini, jika PB PON XX belum diaudit dan diperiksa BPK RI. Sementara sudah ada kesimpulan dari Menkopolhukam bahwa penyalahgunaan dana PON XX,” tegas Ketua harian Panitia Besar PON XX Papua, Yunus Wonda, kepada awak media di Jayapura, Selasa (20/9/2022), kemarin.

Terus kapan diaudit? lanjut kata Yunus Wonda. Kan hasil audit itu yang menunjukkan penyalahgunaan dana PON XX sampai hari ini saya sebagai ketua harian belum diperiksa.

Yunus Wonda akui belum diperiksa secara langsung namun saat sedang proses kelengkapan pemeriksaan berkas sedang berjalan dan kelengkapan dokumen.

“Kita belum sampai disana (pemeriksaan BPK) tapi sudah ada kesimpulan bahwa ada PON XX disalahgunakan oleh Gubernur Lukas Enembe,” kembali tegas Yunus Wonda.

“Kami lihat pernyataan seorang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sangat menyesatkan,” sambungnya.

Selain itu, kata Yunus, masalah anggaran operasional pimpinan bahwa dalam APBD yang disahkan DPRP itu resmi disahkan Pemerintah dan Legislatif dalam sidang paripurna.

“Jadi, dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sudah diatur dan disahkan dalam sidang paripurna DPRP sehingga tidak kelebihan bahkan APBD masih dibawa ke Kemendagri untuk rasionalisasi,” jelasnya.

Dirjen keuangan dan Otda yang melihat dan merevisi kembali APBD untuk finishing terakhir, apakah pengesahan APBD sesuai aturan atau tidak itu kewenangan Kemendagri.

Jadi, selama ini kalau APBD dicoret Kemendagri pasti kami rubah sesuai petunjuk dan tidak bisa dianggarkan.

Silahkan tanya Mendagri menyetujui biaya operasional Gubernur Papua sangat yang diatur dalam APBD.

(tp-02)