Keselamatan Keraja 9798 Penyelenggara Pemilu Ditanggung Pemkot Jayapura Dan BPJS

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura secara serius memperhatikan keselamatan kerja, bagi para petugas penyelenggara Pemilu 2024. Hal ini dilakukan Pemkot Jayapura, mengingat Pemilu serentak kali ini akan cukup menyita waktu dan tenaga para penyelenggara Pemilu.

Maka untuk menjamin keselamatan para penyelenggara, Pemkot Jayapura melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua.

Total ada 9798 penyelenggara Pemilu, yang terdiri dari 8.764 orang berasal dari SDM KPU,  dan 1034 orang anggota Bawaslu, dijamin keselamatan kerjanya dalam MoU yang dilakukan oleh Pemkot Jayapura, BPJS Ketenagakerjaan Papua dan KPU kota Jayapura,

“Kita melakukan MoU pada H-1 pemungutan suara, untuk menjaminkan keselamatan kerja 9.798 petugas. Baik dari KPU, Bawaslu dan petugas Linmas.” Ujar Penjabat (Pj). Walikota Jayapura Frans Pekey, usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

Pekey menyebutkan, nota kesepakatan tersebut akan berlaku selama satu bulan, mulai tanggal 1 Februari hingga 1 Maret 2024, yang dimulai sejak tahapan pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan.

Sementara itu kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Haryanjas Pasang Kamase menyebutkan. Sesuai MoU, maka pihaknya memberikan dua jaminan kepada para penyelenggara Pemilu.

Dua jaminan tersebut kata dia, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dan proses klaim akan berlaku normal seperti klaim kecelakaan kerja lainnya.

“Kalau terjadi resiko kecelakaan kerja, maka ditanggung sepenuhnya oleh negara. Dengan pembiayaan di rumah sakit manapun dan tanpa limit biaya.” Ujar Kamase.

(elo)