Dugaan Penggelembungan Ribuan Suara, Caleg Partai PKB Lapor Bawaslu

Caleg DPR Papua, Partai PKB H Muh Thamrin Ruddin.

Jayapura,Teraspapua.com – Caleg DPR Papua dari Partai PKB H Muh Thamrin Ruddin, menduga adanya penggelembungan ribuan suara. Penggelembungan ribuan suara itu terjadi dengan sesama caleg dari partai PKB. Untuk itu dirinya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Bawaslu Provinsi Papua.

“Didalam perhelatan Politik khususnya pemilihan Caleg DPR Provinsi kali ini penyelengara sangat brutal, karena mengambil hak kami yang sesunguhnya kami adalah pemenangnya. Bukan calon dari partai kami sendiri,” terangnya kepada awak media di Jayapura, Minggu (24/3/2024).

Dijelaskan Thamrin, kecurangan yang terjadi karena adanya pengelembungan suara yang dilakukan hampir di setiap TPS. Jadi otomatis pengelembungan suara itu terjadi di tingkat PPD.

“Dimana awalnya suara dari sesama teman di partai kami yang satu dapil hanya memiliki Sembilan ratusan lebih suara, tetapi tiba-tiba pleno terakhir terjadi penggelembungan suara menjadi tiga ribuan lebih, ini benar-benar diluar dugaan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Thamrin, kami caleg dari DPR Provinsi tidak ada kesempatan untuk sanga dalam pleno terakhir yang dilakukan oleh KPU Provinsi di salah satu hotel. Bahkan saksi saya sudah memprotes dan tidak menandatangani hasil plenao, tetapi mereka tetap jalan.

Sehingga Thamrin menilai ini sebenarnya ada kesalahan didalam administrasi, dimana penyelenggara tidak ditanya pendapat dari caleg yang dirugikan, mereka langsung bacakan hasil plenonya.

“Kejadian ini sepertinya sudah terstruktur, mulai dari tingkat bawah sampai tingakat atas. Oleh karena itu kami sudah mempunyai alat bukti untuk memperkarakan ini. Dimana kami akan proses gugatan ke Bawaslu provinsi Papua,” tandasnya.

Ditambahkan Thamrin, kami tidak akan ke MK, kerena masalah ini merupakan internal, maka kemudian langkah selanjutnya, satu dua hari kami akan melapor ke Makama Partai.