Jayapura, Teraspapua.com – SMA Negeri 4 Jayapura kembali dipalang. Pemalangan tersebut terindikasi, buntut dari system Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sehingga pihak orang tua serta pemilik hak ulayat atas tanah berdirinya sekolah ini, melakukan pemalangan.
Informasi yang berhasil dihimpun dari para orang tua calon siswa, pemalangan dilakukan akibat anak-anak yang mendaftar secara online di sekolah tersebut, banyak yang tidak lulus, terutama mereka yang berasal dari Kampung Tobati dan Kampung Enggros.
Akibat pemalang terhadap SMA Negeri 4 Jayapura ini, pihak DPRD kota Jayapura akhirnya turun tangan, melalui ketua DPR Abisai Rollo, yang turun langsung ke lokasi pemalangan.
Pada kesempatan ini Abisai Rollo mengatakan, pemalangan di SMA Negeri 4 Jayapura, terjadi hampir setiap tahun.
“Hari ini DPRD turun langsung ke lokasi, karena pemalangan hari ini merupakan salah satu pemalangan terbesar yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat adat dan juga orang tua calon siswa.” Papar Abisai di Jayapura, Senin 24 Juni 2024.
Akibat pemlangan ini kata Abisai, pihak DPRD dan Pemerintah Kota langsung turun ke lapangan, guna dengan masyarakat adat dan pihak orang tua.
Karena menurutnya, pemalanagan bukan hanya karena persoalan penerimaan siswa saja, tetapi juga ada masalah lain.
“Di palang ini dengan alasan, anak-anak dari Kampung Enggros dan Tobati itu tidak diterima di sini. Sehingga membuat pemilik hak ulayat melakukan pemalangan,” terang dia.
Untuk itu kata dia, DPRD dan Pemkot sudah bernegosiasi dengan pemilik hak ulayat untuk nantinya sekolah tersebut kembali dibuka.
“Besok sudah palang sudah dibuka. Dengan catatan, saya akan memberikan satu ekor babi, untuk pemilik hak ulayat.” Sebut dia.
Selain ujar Abisai, setelah palang sekolah kembali dibuka, maka Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, bisa meninjau kembali pengumuman hasil kelulusan calon siswa SMA Negeri 4, agar bisa di review ulang.
Karena ada informasi, lanjut Abisai bahwa dari dinas juga menutup link pendaftaran, sehingga anak-anak yang ingin mendaftar tidak bisa masuk untuk melakukan pendaftaran secara online.
“Sehingga saya berharap, ini diatur dengan baik jangan sampai ini terjadi lagi. Supaya masyarakat juga tidak mengambil langkah-langkah seperti ini.” Pungkasnya.
(santy)