Sinode GKI di Tanah Papua Tegaskan: Penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu yang Tidak Adil Harus Diproses Hukum

Jayapura, Teraspapua.com – Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua yang dinilai tidak berjalan secara adil dan netral.

Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan bahwa pihak-pihak penyelenggara yang terbukti tidak netral dan melanggar hukum harus diproses secara hukum karena telah mencederai demokrasi dan kepercayaan rakyat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Dok V Atas, Kota Jayapura, pada Minggu (7/9/2025), Pdt. Mofu menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan adil.

“Mohon maaf, saya harus katakan bahwa penyelenggara Pemilukada di Provinsi Papua tidak berlaku adil. Saya mendorong agar mereka yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan tidak netral harus diproses secara hukum. Ini penting agar keadilan ditegakkan dan demokrasi tidak tercoreng,” tegas Mofu.

Sinode GKI menyatakan sikap tegas untuk mendukung proses hukum terhadap penyelenggara pemilu yang melanggar konstitusi dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Menurut Pdt. Mofu, gereja tidak bisa tinggal diam melihat kecurangan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan krisis kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

“Kami dari Sinode GKI di Tanah Papua akan terus mendorong agar semua perbuatan yang melanggar hukum dan konstitusi diproses secara adil. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena berada di posisi kekuasaan,” lanjutnya.

Terkait proses sengketa hasil PSU yang kini tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Pdt. Mofu mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk pasangan calon gubernur nomor urut 01 Benhur Tomi Mano –Cobatant Karma dan 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen untuk menahan diri dan tidak memprovokasi situasi.

“Mari kita semua menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi dengan kepala dingin. Jangan sampai perbedaan politik menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni dan aparat keamanan untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.

“Saudara Penjabat Gubernur hadir di sini untuk memastikan PSU berjalan aman dan damai. Bila kondisi ini tidak diperhatikan, kita khawatir akan muncul hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Sebagai pemimpin gereja, Pdt. Mofu menyatakan kepercayaannya terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga hukum tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Ia berharap MK akan memeriksa setiap pengaduan secara seksama dan memberikan putusan yang adil bagi semua pihak.

“Kami percaya Mahkamah Konstitusi akan bertindak sebagai pengadil yang adil dan bijaksana. Keputusan final dari MK harus kita hormati bersama,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sinode GKI mengajak seluruh umat dan masyarakat Papua untuk tidak memperkeruh suasana. Pdt. Mofu juga mengajak seluruh umat berdoa agar keadilan ilahi tetap menyinari proses ini.

“Mari kita jaga hati dan pikiran, jangan menambah masalah atau menyinggung satu sama lain. Kita berdoa agar yang benar menurut Tuhan dinyatakan, dan yang salah harus ditolak. Biarlah keadilan Tuhan menjadi terang dalam proses ini,” tutupnya.

(Arc/Nov)