Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahun 2026 yang dilakukan di empat daerah pemilihan (dapil) di wilayah Kota Jayapura. Hasil reses tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Laporan hasil reses tersebut disampaikan oleh Rudy Yowan Wenda dalam rapat paripurna penyampaian laporan reses anggota DPRK Kota Jayapura yang berlangsung di ruang rapat DPRK Kota Jayapura, Jumat (7/3/2026).
Dalam laporannya, Rudy menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan dan daerah pengangkatan berjalan dengan baik serta melibatkan partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat.
Partisipasi tersebut berasal dari pemerintah distrik, pemerintah kelurahan dan kampung, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, mahasiswa, pengurus partai politik, karang taruna, hingga staf pendamping dari Sekretariat DPRK Kota Jayapura.
Menurut Rudy, aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut merupakan masukan langsung dari masyarakat yang disampaikan secara objektif dan aspiratif. Oleh karena itu, laporan hasil reses tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kota Jayapura.
“Laporan hasil reses ini diharapkan dapat diakomodasi dalam Musrenbang Pemerintah Daerah Kota Jayapura dan menjadi bagian dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan reses yang disampaikan mencakup berbagai aspirasi masyarakat dari empat daerah pemilihan, yakni Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, serta Distrik Heram dan Muara Tami.
Dari hasil kegiatan reses di daerah pemilihan Distrik Jayapura Utara, terdapat 43 usulan program dan kegiatan yang disampaikan masyarakat. Rinciannya, sebanyak 38 kegiatan berada pada bidang infrastruktur dan lima kegiatan pada bidang sosial budaya, dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp15.843.500.000.
Sementara itu, di daerah pemilihan Distrik Jayapura Selatan tercatat sebanyak 32 usulan program dan kegiatan. Usulan tersebut terdiri dari 30 kegiatan di bidang infrastruktur dan dua kegiatan di bidang sosial budaya dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp16.210.000.000.
Selanjutnya, dari daerah pemilihan Distrik Abepura, masyarakat mengusulkan sebanyak 66 program dan kegiatan. Rinciannya, sebanyak 59 kegiatan berada di sektor infrastruktur dan tujuh kegiatan di sektor sosial budaya dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp35.481.000.000.
Adapun untuk daerah pemilihan Distrik Heram dan Muara Tami, terdapat 53 usulan program dan kegiatan dari masyarakat. Usulan tersebut terdiri dari 42 kegiatan di bidang infrastruktur dan 11 kegiatan di bidang sosial budaya dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp33.250.000.000.
Selain dari daerah pemilihan, anggota DPRK Kota Jayapura dari jalur pengangkatan juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun dalam kegiatan reses. Dari daerah pengangkatan tersebut tercatat sebanyak 42 usulan program dan kegiatan, yang terdiri dari 30 kegiatan di bidang infrastruktur dan 12 kegiatan di bidang sosial budaya dengan total anggaran sebesar Rp31.140.000.000.
Rudy menjelaskan bahwa konstituen yang menjadi peserta atau sasaran dalam kegiatan reses meliputi berbagai kelompok masyarakat. Di antaranya masyarakat umum, pengurus organisasi sosial kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda, unsur gereja dan remaja masjid, karang taruna, kader partai politik, hingga para pendukung anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 yang mengatur tentang kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan anggota DPRD.
Sebagai representasi masyarakat Kota Jayapura, anggota DPRK memiliki kewajiban untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap dan mendengar aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di wilayah Kota Jayapura.
“Melalui kegiatan reses ini, anggota DPRK dapat mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing distrik, sehingga aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” katanya.
Usai menyampaikan laporan hasil reses tersebut, Rudy Yowan Wenda kemudian menyerahkan dokumen hasil reses kepada Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Jayapura melalui Wali Kota sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.














