Biak, Teraspapua.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Distrik Bondifuar, Selasa, 14 April 2026.
Sambutan penutupan Bupati Biak Numfor dibacakan langsung oleh Wakil Bupati, Jimmy CR. Kapissa, di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Biak Numfor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, perwakilan Bapperida Provinsi Papua, pimpinan BUMN/BUMD, akademisi, serta tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan, dan pemuda.
Dalam sambutannya, Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kelancaran seluruh rangkaian Musrenbang sebagai tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang RKPD dan Otsus ini merupakan tahapan utama dalam menyelaraskan hasil pra-Musrenbang ke dalam prioritas pembangunan daerah tahun 2027, sekaligus menyempurnakan dokumen perencanaan daerah,” ujar Kapissa membacakan sambutan Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi aktif, meskipun kegiatan berlangsung dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Menurutnya, komitmen bersama menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Musrenbang hingga tahap akhir.
Pelaksanaan Musrenbang tahun ini dinilai memiliki nilai strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, dituntut untuk melanjutkan program yang sudah ada dengan menyesuaikan visi, misi, serta strategi baru sesuai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan laporan panitia, Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun Anggaran 2027 menghasilkan sejumlah program prioritas dengan pagu indikatif yang cukup besar. Hal ini mencerminkan masih tingginya kebutuhan masyarakat yang harus diakomodasi, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Karena itu, kami berharap hasil Musrenbang yang telah disepakati dapat mengakomodir usulan masyarakat dalam porsi yang lebih besar, sehingga mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa hasil Musrenbang harus menjadi acuan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD, serta menjembatani dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan rencana kerja perangkat daerah (Renja), guna memastikan penyusunan APBD 2027 berjalan tepat waktu.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRK Biak Numfor atas kontribusi pemikiran melalui pokok-pokok pikiran dewan, serta kepada Bapperida Provinsi Papua dan tim asistensi yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses perencanaan.
Penghargaan khusus turut disampaikan kepada para kepala distrik yang dinilai berperan penting dalam mengawal aspirasi masyarakat sejak tingkat kampung hingga kabupaten. Selain itu, Pemerintah Distrik Bondifuar dan masyarakat setempat juga diapresiasi atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan.
Menutup sambutannya, Bupati Biak Numfor secara resmi menyatakan Musrenbang RKPD dan Otsus Kabupaten Biak Numfor Tahun 2027 ditutup.
“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Musrenbang RKPD dan Otsus Kabupaten Biak Numfor Tahun 2027 pada hari ini secara resmi saya nyatakan ditutup,” demikian penutup sambutan Bupati.
HDK












