Jayapura, Teraspapua.com – Polresta Jayapura Kota bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memperkuat sinergi dalam pengawasan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Jayapura. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen, didampingi Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Kota Jayapura, Januar Adi Prabowo. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah terpadu untuk mengatasi antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam arahannya, Kapolresta mengungkapkan bahwa selama sepekan terakhir pihaknya telah menerjunkan personel ke berbagai SPBU guna melakukan pengamanan, pemantauan, hingga penindakan terhadap pelanggaran di lapangan. Langkah ini dinilai efektif dalam membantu mengurai kepadatan antrean kendaraan.
“Sejumlah temuan dan pelanggaran sudah kami identifikasi. Pengawasan akan terus dilakukan sembari menunggu pembentukan satuan tugas (satgas) dari Pemerintah Kota Jayapura agar penanganan dapat berjalan lebih terkoordinasi,” ujarnya.
Sementara itu, Januar Adi Prabowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Polresta Jayapura Kota. Ia menilai kehadiran aparat kepolisian memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran distribusi BBM, termasuk menekan antrean kendaraan dan kemacetan di sekitar SPBU.
“Dalam beberapa hari terakhir, kami melihat antrean mulai berkurang dan proses penyaluran menjadi lebih tertib. Kami siap mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Polresta,” kata Januar.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Pertamina telah mengambil langkah tegas dengan memblokir sekitar 3.000 nomor polisi yang terindikasi menggunakan identitas tidak sah atau melakukan manipulasi barcode dalam pembelian BBM bersubsidi. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas layanan, SPBU Holtekamp direncanakan mulai beroperasi pada Agustus mendatang.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas sejumlah persoalan yang masih ditemukan di lapangan. Di antaranya praktik pengisian BBM secara berulang oleh kendaraan tertentu, dugaan penggunaan barcode dan pelat nomor palsu, hingga indikasi keterlibatan oknum petugas SPBU dalam meloloskan kendaraan pelangsir.
Menanggapi hal itu, Kapolresta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk terhadap pihak SPBU yang terbukti menyimpang dari aturan.
“Jika ditemukan pelanggaran, khususnya pada SPBU yang terindikasi melakukan penyimpangan, kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum. Termasuk pemasangan garis polisi bila diperlukan. Tujuan kami adalah memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Polresta Jayapura Kota dan PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Jayapura serta instansi terkait. Pembentukan satgas pengawasan diharapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, mengurangi antrean di SPBU, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(red)














