Tiba di Pulau Nau Waropen, Anggota MRP Serap Enam Rekomendasi Aspirasi Masyarakat

Waropen, Teraspapua.com – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan, Klansina Irene Duwiri, SH, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat saat melakukan penjaringan aspirasi di Pulau Nau, Distrik Audate, Kabupaten Waropen, Papua.

Kegiatan penjaringan aspirasi tersebut berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) dengan mengangkat tema “Selamatkan Manusia dan Tanah Papua”.

Dalam kegiatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, khususnya terkait sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Aspirasi tersebut kemudian dihimpun untuk dibawa ke Jayapura dan dibahas melalui mekanisme kelembagaan MRP.

Irene mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dibawa ke lembaga untuk selanjutnya dibahas bersama Panitia Musyawarah (Panmus) dan tenaga ahli MRP.

Menurut dia, pembahasan tersebut penting untuk menentukan pembagian kewenangan penanganan aspirasi, baik yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Aspirasi masyarakat akan saya bawa ke Jayapura untuk dibahas melalui mekanisme lembaga, yakni dalam rapat Panmus bersama tenaga ahli MRP. Selanjutnya akan dibagi sesuai porsinya, apakah menjadi kewenangan pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Irene.

Ia menjelaskan, khusus aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, hasil penjaringan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki.

Irene menegaskan, sebagai orang asli Papua yang mendapat mandat untuk mewakili masyarakat melalui MRP, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Terlebih, aspirasi tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di daerah.

Ia mengatakan tidak seluruh persoalan masyarakat dapat diselesaikan melalui kewenangan MRP. Namun, lembaga tersebut memiliki fungsi penting dalam menyerap, mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat Papua kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

“Sebagai orang asli Papua yang mewakili masyarakat di MRP, saya akan memperjuangkan semua usulan masyarakat, secara khusus yang dirasakan secara langsung di daerah,” ujarnya.

Irene mengatakan sejumlah persoalan yang ditemukan dalam kunjungan tersebut menjadi catatan penting yang akan dikawal setelah dirinya kembali ke Jayapura.

“Beberapa hal penting yang dicatat sebagai aspirasi masyarakat akan saya kawal, khususnya yang menjadi porsi pemerintah daerah,” tegasnya.

Dari hasil penjaringan aspirasi, terdapat enam poin utama yang disampaikan masyarakat Pulau Nau. Aspirasi tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Pada bidang pendidikan, masyarakat menyampaikan tiga persoalan.

Pertama, masyarakat meminta agar pemerintah lebih memprioritaskan pendidikan gratis dibandingkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami tidak membutuhkan MBG, tetapi yang kami butuhkan adalah sekolah gratis,” demikian aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Kedua, masyarakat meminta adanya penambahan tenaga guru pada setiap mata pelajaran di sekolah dasar di Pulau Nau.

Kebutuhan tersebut dinilai mendesak karena jumlah tenaga pendidik yang tersedia saat ini masih terbatas. Masyarakat menyebut terdapat tiga guru berstatus ASN dan dua guru berstatus PPPK.

Keterbatasan tenaga pengajar tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap proses belajar mengajar, terutama dalam memenuhi kebutuhan guru untuk berbagai bidang studi.

Ketiga, masyarakat meminta Dinas Pendidikan meningkatkan monitoring terhadap asrama-asrama pelajar yang berada di kota studi.

Mereka menilai pengawasan terhadap keberadaan dan kondisi pelajar asal daerah perlu dilakukan secara berkala agar kebutuhan pendidikan dan kehidupan para pelajar dapat menjadi perhatian pemerintah.

Sementara pada bidang kesehatan, terdapat dua aspirasi utama yang disampaikan masyarakat.

Pertama, masyarakat meminta penambahan tenaga medis sekaligus dukungan alat kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu).

Menurut masyarakat, keterbatasan tenaga kesehatan menjadi salah satu persoalan yang dirasakan langsung. Saat ini disebut hanya terdapat dua tenaga medis yang melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terlebih bagi warga yang berada di wilayah kepulauan dan memiliki keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Kedua, masyarakat meminta agar biaya rujukan pasien tidak dibebankan kepada keluarga pasien.

Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap persoalan pembiayaan rujukan sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan tidak semakin terbebani oleh biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan pengobatan.

Sementara pada bidang ekonomi, masyarakat menyoroti persoalan pembagian bantuan berupa mesin parut kelapa.

Masyarakat menilai pembagian mesin tersebut belum merata. Selain itu, bantuan yang diberikan disebut hanya berupa mesin parut kelapa tanpa dilengkapi peralatan pendukung lainnya.

Masyarakat menyebut peralatan seperti wajan, loyang dan perlengkapan pendukung lainnya juga dibutuhkan agar bantuan tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang akan dibawa Irene untuk dibahas lebih lanjut melalui mekanisme MRP.

Irene menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dari masyarakat Pulau Nau tidak akan berhenti pada kegiatan penjaringan.

Aspirasi tersebut akan dibawa ke Jayapura untuk dibahas melalui mekanisme kelembagaan bersama Panmus dan tenaga ahli MRP.

Selanjutnya, aspirasi akan dipetakan berdasarkan kewenangan masing-masing. Persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten akan diarahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan persoalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun pemerintah pusat akan diteruskan kepada instansi terkait.

Menurut Irene, mekanisme tersebut diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada pihak yang tepat dan memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Orang Asli Papua (OAP), terutama berbagai kebutuhan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat di wilayah kepulauan.

“Sebagai anggota MRP, saya menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Orang Asli Papua merupakan aspirasi yang sangat penting untuk diperjuangkan demi kepentingan masyarakat,” pungkas Irene.

(EB)