Jayapura, Teraspapua.com – Opsnal Reskrim Polresta Jayapura Kota yang dipimpin oleh Aipda Sero-sero berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MT (21) warga APO bukit yang merupakan pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa bulan lalu.
Penangkapan MT berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/548/VII/2020/Papua/Resta Jpt Kota tentang Kekerasan terhadap anak yang dilaporkan orang tua korban.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK membenarkan penangkapan pelaku MT.
“Pelaku ditangkap pagi tadi sekitar pukul 10.00 wit tanpa perlawanan di depan kantor asuransi Jiwasraya APO Distrik Jayapura Utara lantaran telah melakukan kekerasan terhadap anak dengan korban Samsia (17),” terangnya.
Lanjut AKP Komang, kini pelaku MT berada di mapolresta untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjut oleh penyidik satuan reskrim.
Ia pun menjelaskan kejadian terjadi pada tanggal 17 Juli lalu, dimana pelaku saat itu membeli rokok disalah satu kios yang terletak di belakang kantor jiwasraya APO bukit barisan dan saat itu korban yang sedang menjaganya.
“Kemudian pelaku bertanya kepada korban “Dimana kakakmu” selanjutnya korban menjawab “kakak tidak ada”, Tiba-tiba pelaku masuk kedalam rumah dan menodongkan pisau ke arah leher kemudian mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban, ” tuturnya.
“Mendapat ancaman tersebut korban langsung melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku ke luar rumah dan mengunci pintu serta berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku melarikan diri, ” Pungkasnya.
(TP-01)