Biak, Teraspapua.com – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Biak Numfor resmi terbentuk dan ditandai dengan pelantikan oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd di Gedung Wanita Biak, Selasa (04/02/2020)
Tim ini terdiri dari perwakilan beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Kepolisian Resort Biak Numfor dan Kejaksaan Negeri Biak.
Bupati Biak Numfor bertindak sebagai penanggungjawab, sedangkan Kepala Kepolisian Resort dan Kepala Kejaksanaan Negeri masing-masing bertindak sebagai wakil ketua penanggungjawab I dan II.
Sementara sebagai Ketua Pelaksana Tim UPP Saber Pungli IPDA Rismauli Girsang, Wakil Ketua Pelaksana I Mahasunu dan Wakil Ketua Pelaksana II Lenni Silaban, SH. Sedangkan Sekretaris adalah Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Setda Kabupaten Biak Numfor Elias Rasyid.
Pada kegiatan ini, Bupati didampingi Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si dan Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dan Komando satuan tugas dan pengendalian di bawah Bupati, Kapolres serta Kejari Biak Numfor
Bupati dalam sambutan mengatakan, pembentukan UPP Saber Pungli ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah yang terus memperbaiki tata kelola pemerintah dengan bersih dan berwibawa
“Pembentukan Saber Pungli merupakan komitmen bersama dari Pemerintah Biak Numfor, Polres dan Kejaksaan serta semua instansi lainnya dalam mendukung pembangunan yang lebih baik kedepan,” tutur Bupati
Sementara itu Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengatakan, sebagai salah satu instansi yang terlibat dalam pemberantasan pungutan liar, pihaknya akan bersikap profesional dalam menangani pungutan liar, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian.
“Untuk itu, agar operasi pemberantasan efektif, pihaknya akan menyiapkan anggota tim dari unsur kepolisian yang professional,”ungkap Kapolres
Tim ini akan akan memantau langsung berbagai kegiatan di masyarakat, tempat pelayanan public, pemerintahan dan sejumlah lainnya termasuk menerima secara langsung laporan masyarakat.
“Misalnya, sudah merasa bersih, ada laporan dari masyarakat, ada kroscek dari sana, lalu dipastikan ada pungli atau indikasi mengarah kepungli kita lakukan penyelidikan, kalau benar kita tindak tegas,” tukas Kapolres
(Hend DK)