TPNPB – OPM Keluarkan Pernyataan Tegas, Beny Wenda Bukan President SRPB

Jayapura,Teraspapua.com – Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB – OPM), atas nama Panglima Tinggi TPNPB-OPM menolak klaim Benny Wenda Sebagai Presiden Sementara Republik Papua Barat (SRPB).

Demikian pernyataan tegas tersebut diungkapkan oleh Juru bicara Komnas TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam rilis resmi yang dikeluarkan Markas Pusat Komnas TPNPB – OPM, Rabu (02/12/2020).

Menurutnya, klaim Benny Wenda sebagai president sementara Negara Republic Papua Barat adalah kegagalan ULMWP dan Benny Wenda itu sendiri.

“Jadi, kami TPNPB tidak akui Klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan Pemerintahannya di Negara asing yang tidak mempunyai legitimacy mayoritas rakyat bangsa Papua dan juga diluar dari wilayah hukum revolusi papua merdeka,” kata Seby Sambom.

Dikatakan, TPNPB-OPM juga tidak bisa akui Klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda adalah Warga Negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga Negara Asing tidak bisa menjadi President Republic Papua Barat.

“TPNPB-OPM sangat tidak akui dan tidak akan kompromi dengan Benny Wenda, karena Benny Wenda deklarasi Negara Papua Barat dan Berkantor di Inggris yang bukan merupakan daerah Revolusi,” tegasnya.

Menurut hukum international Benny Wenda telah deklarasikan Dan mengumumkan Negara dan Klaimnya di Negara Asing yaitu di Negara Kerajaan Inggris ITU sangat tidak benar dan tidak bisa di terima oleh akal sehat manusia.

Berdasarkan 5 points di atas Maka TPNPB-OPM menolak Klaim Benny Wenda, karena Klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan Rakyat Bangsa Papua untuk Merdeka Penuh Dari Penjajahan oleh Pemerintah Colonial Republic Indonesia.

Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda, karena jelas-jelas Benny Wenda merusak persatuan dalam Perjuangan bangsa Papua.

Diketahui bahwa Benny Wenda kerja kepentingan Capitalists Asing Uni Eropa, America dan Australia, dan hal ini bertentangan dengan prinsip-Prinsip Revolusi untuk Kemerdekaan bagi bangsa Papua.

(Matu)