Jayapura, Teraspapua.com – Penyerahan barang milik negara Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah I Papua Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Jayapura
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara antara kepala Balai, DR. Corneles Sagrim,M.MT dan Wali Kota, DR. Benhur Tomi Mano,MM.
Wali Kota, DR. Benhur Tomi Mano,MM usai menerima barang milik negara menyampaikan terima kasih, karena program Kotaku dari tahun 2015 sampai saat ini masih berjalan, dan ditetapkan dengan SK walikota di semua wilayah kumuh.
Wali Kota mengatakan, hari ini pihaknya menerima langsung barang milik Negara. Saya minta kepala kelurahan, kepala distrik, RT dan RW untuk menjaga dan memelihara aset-aset yang telah diserahkan.
“Jadi dari 11 wilayah dan pendataan ulang ditambah 7, ini semua berjalan karena perhatian pemerintah pusat dan juga Balai Pemukiman Papua, pemerintah kota dan partisipasi aktif dari Distrik, Kelurahan, RT-RW dan masyarakat,” ujarnya
Karena menurutnya, tanpa dukungan partisipasi masyarakat maka program ini tidak berjalan, Tomi Mano juga mengatakan, lewat anggaran ini masyarakat sendiri yang mengerjakan.
“Untuk itu lewat dukungan dari masyarakat maka wilayah kota yang dulunya kumuh, bisa diubah menjadi pemukiman yang bersih dan layak huni,” jelas Tomi Mano.
Lebih lanjut dikatakan Wali Kota, lewat program ini tentu sangat membantu dan mensejahterakan masyarakat.
“Seperti di wilayah APO gunung, berpuluh-puluh tahun mereka tidak menikmati air bersih tapi kehadiran program Kotaku, sehingga mereka bisa menikmatinya,” terangnya.
Begitu juga jalan-jalan lingkungan, jalan keramba, MCK ditata lewat dukungan program Kotaku. Dan Pemkot akan membackup dari dana APBD.
Ditempat yang sama kepala BPPWI Papua, DR. Corneles Sagrim,M.MT mengatakan, barang milik negara yang diserahkan adalah pekerjaan jalan, drainase, jaringan air bersih, jalan jerambah beton, semuanya di Kelurahan Bhayangkara dan Tanjung Ria distrik Jayapura Utara.
Sehingga dengan program Kotaku, maka mereka bisa mendapat sumber air dengan sumur pompa dan bisa dialirkan ke setiap tangki, selanjutnya didistribusikan ke masyarakat, dan hampir 20 sampai 30 kepala keluarga bisa menikmati fasilitas air bersih lewat program ini.
“Jadi Direktorat Cipta Karya tidak ada aset yang dikelola sendiri, tapi diserahkan kepada pemerintah kota, nanti pemeliharaan dan perawatan sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Jayapura,” jelasnya.
Dia juga menguraikan, untuk program Kotaku di dua Kelurahan menghabiskan anggaran Rp 2 miliar rupiah.
PPK Satker pelaksanaan prasarana permukiman wilayah I Papua, Faris Efendi Darmawan, ST. dalam laporan mengatakan, penanganan kawasan kumuh menjadi target pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 seluas 10000 hektar melalui program kotaku.
“Pemerintah juga berinisiasi untuk membangun kolaborasi karena penanganan kawasan kumuh tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak saja, tapi membutuhkan kerjasama semua pihak, baik pemerintah pusat pemerintah daerah pihak swasta dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Tahun 2020 lanjut Faris, pemerintah kota Jayapura telah melakukan pendataan ulang lokasi terduga kumuh ada 8 Kelurahan yang menjadi lokasi kumuh dengan luasan 41, 63 hektar, sudah termasuk sisa dari tahun 2019 sebesar 7, 73 hektar.
Dikatakan, lokasi 8 Kelurahan di antaranya Kelurahan Tanjung Ria, Imbi, Mandala, Gurabesi, Bhayangkara, Numbay, Argapura dan kelurahan Yobe.
“Pada evaluasi pengurangan kumuh tahun 2020 terjadi penurunan di mana luasan kamu awal tahun 2020 sebesar 41, 63 hektar terjadi pengurangan luasan sebesar 2, 60 hektar sisa luas dan akhir 2020 sebesar 39, 03 hektar.
Lebih lanjut dipaparkan, pada tahun 2020 dukungan penanganan kumuh oleh program Kotaku dilaksanakan di dua Kelurahan, yakni Tanjung Ria dan Bhayangkara dengan menggunakan dana bantuan Bank Dunia (BPM).
Selain itu ada kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Jayapura,” pungkasnya.
(Ricko)