Jayapura,Teraspapua.com – Aksi demo save Lukas Enembe yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Papua (KRP), pada selasa (20/9/2022) kemarin berjalan aman dan lancar. Namun dalam aksi tersebut aparat Gabungan TNI Polri mengamankan 14 orang yang membawa senjata tajam, ketapel, busur pana, kapak, dopis (bom ikan) dan minuman keras.
Pada saat demo kemarin, pasti banyak yang bertanya kenapa kami melakukan penyekatan di beberapa titik. Alasan di lakukan penyekatan karena kami mendapatkan informasi ada yang membawa senjata tajam, ujar Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, saat memberikan keterangan perss di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (21/9/2022).
Padahal, lanjut kata Ramdani, sesuai kesepakatan bahwa demo yang akan dilakukan secara damai dan bermartabat, namun ada yang membawa senjata tajam, ketapel, busur pana, kapak, dopis (bom ikan) dan minuman keras. Ini sangat berbahaya, maka kami langsung mengamankan orang beserta barang buktinya.
“Ke 14 orang tersebut, 7 orang diantaranya ditangkap di wilayah Polresta Jayapura Kota, dan 7 orang lainnya ditangkap di wilayah hukum Polres Kabupaten Jayapura,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ramdani, untuk barang bukti dopis atau bom ikan, kita temukan di daerah Entrop, namun pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan barang bukti berupa 1 dopis dan sepeda motor.
Dirinya menegaskan, pelaku kepemilikan dopis ini akan kami kejar sampai ketemu. Karena tidak mungkin membuat satu saja tetapi bisa lebih, dan ini bisa membahayakan bagi seluruh warga.
“Ke 14 orang yang ditahan ini, mereka adalah bagian dari masyarakat kita. Untuk itu mereka akan kami periksa dan akan dibina, sambil melihat perkembangan mereka muda-mudahan kedepan tidak terulang lagi,” tandasnya.
(tp-02)








