Jayapura,Teraspapua.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo menyebutkan, untuk Penjabat (Pj) Gubernur di tiga wilayah baru, baik di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, salah satunya ada Putra daerah yang akan ditunjuk menjadi Pj Gubernur. Namun Wamendagri enggan membeberkan siapa nama tersebut.
Wetipo menjelaskan, hari Senin besok kalau tidak ada halangan kita akan usulkan 3 nama Penjabat Gubernur di tiga daerah otonomi baru (Provinsi baru), untuk dibahas DPAnya.
“Harapan kita sebenarnya di bulan ini, tetapi waktunya terlalu mepe. Namun kalau tidak ada perubahan di bawah 10 November 2022, akan dilakukan peresmian tiga DOB dan pelantikan Penjabat gubernurnya,” ujar Wetipo kepada awak media di Jayapura, Jumat (28/10/2022).
Kata Wetipo, proses pelantikan Pj gubernur dan peresmian 3 wilayah DOB akan dilaksanakan di Pusat, tidak ada pelantikan di 3 daerah baru tersebut. Nantinya kalau sudah sudah dilantik dan masing-masing daerah membuat acara penyambutan itu dipersilahkan.
Disinggung soal anggaran untuk tiga Provinsi baru itu. Wetipo menjelaskan, soal anggaran, untuk di bulan November dan Desember kita akan gunakan dana hiba, tetapi APBN juga akan disiapkan untuk tiga DOB yang baru.
“Anggaran Untuk tahun 2023 sudah ada dalam Rancangan APBD di tiga DOB masing-masing, jadi sudah dibagi untuk Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Jadi nanti gubernur yang akan dilantik akan membahas dengan pejabat eselon 2, soal teknis tentang masalah anggaran di masing-masing Provinsi,” terangnya.
Hanya saja, lanjut kata Wetipo, terkait dengan pembangunan infrastruktur, seperti kantor gubernur, MRP, DPR dan kantor OPD yang lain itu akan dipikirkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini menggunakan APBN, kita lagi komunikasikan dengan lembaga terkait untuk sinergi bersama dalam membangun tiga DOB baru.
Ditegaskan Wetipo, jadi untuk anggaran di Provinsi baru tidak memakai anggaran dari Provinsi induk. “Sekali lagi itu tidak ada,”. Sebelumnya ada 28 Kabupaten dan 1 kota totalnya 29, kalau otomatis sudah dibagi berarti anggarannya juga terbagi-bagi, jadi tidak ada pengurangan anggaran tetapi anggarannya terbagi-bagi.
“Jangan sampai ada yang bilang bahwa anggaran akan diambil dari Provinsi Induk itu tidak ada. Jadi logika berpikirnya daerah yang dimekarkan pasti porsi anggrannya akan berkurang,” tandas Wetipo.
(tp-02)















