DPR Papua Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang ditutup pada Rabu (16/7/2025).

Ketua DPR Papua, Denny H. Bonay, menyampaikan bahwa pengesahan Raperda tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan pengelolaan fiskal yang efektif dari Pemerintah Provinsi Papua.

“Keputusan ini mencerminkan akuntabilitas dan pengelolaan fiskal yang baik oleh Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Denny Bonay dalam pidatonya.

Lebih lanjut Politis Partai Golkar merincikan capaian anggaran tahun 2024 sebagai berikut, pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 3,059 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 3,044 triliun.
Belanja Daerah mencapai Rp 3,802 triliun dari anggaran sebesar Rp 4,255 triliun, menunjukkan efisiensi dalam penyerapan anggaran.

Sedangkan defisit anggaran tercatat sebesar Rp 742,9 miliar, ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 1,22 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 486,18 miliar, menandakan pengelolaan belanja yang efisien dan optimal.

Raperda ini selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu maksimal tiga hari untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan dalam Lembaran Daerah.

Denny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR Papua, termasuk fraksi, alat kelengkapan dewan, dan kelompok khusus atas dedikasi mereka dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Persetujuan ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Papua yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyampaikan pandangan akhir mewakili Pemerintah Daerah. Ia mengapresiasi kemitraan dengan DPR Papua dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Sinergi ini harus terus dijaga agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujar Fatoni

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Papua tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk

Meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menata kembali pengelolaan aset daerah, dan mendorong diversifikasi usaha daerah guna mendukung kemandirian fiskal.

Belanja daerah, menurut Fatoni, akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.

“Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan APBD akan tetap transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.