Jayapura, Teraspapua.com – Dalam rangka pelaksanaan program penurunan stunting, sangat diperlukan peran pemerintahan Kampung dan Kelurahan dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi, mulai dari analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota percepatan penurunan stunting, pembinaan kader dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, serta reviu kinerja tahunan.
“Program pencegahan dan penurunan stunting adalah proses untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting dalam wilayah Kota Jayapura,” kata Kepala Bappeda Kota Jayapura, Dr. Rory Cony Huwae, MM kepada Teraspapua.com di ruang kerjanya belum lama ini.
Lanjut Rory tentu dengan melihat sebaran keluarga berisiko stunting, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan.
Dikatakan, analisis situasi dilakukan untuk mengenali permasalahan dalam integrasi intervensi gizi spesifik dan sensitif pada kelompok sasaran.
Rory menjelaskan, analisis situasi yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menentukan program/kegiatan yang diprioritaskan alokasinya dan menentukan upaya perbaikan manajemen layanan
Paling penting kata Rory, analisis penentuan lokus, seperti, jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah kasus balita stunting (pendek & sangat pendek), persentase (%) prevalensi stunting dan cakupan layanan
Bahkan telah direkomendasi Kampung dan kelurahan prioritas percepatan penurunan stunting yang ditetapkan dan kota jayapura telah menentukan lokus stunting pada tahun 2024 Sebanyak 10 Kampung dan Kelurahan,
Sementara aksi analisis situasi melibatkan, TP PKK, Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AKB, Dinas Penddikan, DInas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, DPMK, Dinas Perikanan, Kemenag Kota Jayapura, Disperindagkop, Dinas Pertanian Dan Pangan dan Dukcapil.
Lanjut Rory menyebutkan, untuk aksi rencana kegiatan adalah merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi.
Selain itu Rembuk stunting, yang merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
“Jadi, ilakukan secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting,” papar Rory.
Dikatakan, Pemkot Jayapura secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan.
Rembuk stunting bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten/kota.
Terkait itu juga dikatakan Rory, perlu diterbitkan juga peraturan Wali Kota tentang “Percepatan penurunan Stunting” untuk memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi Kampung dan kelurahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan Stunting.
Rory pun menambahkan untuk melakukan pencegahan stunting juga dilakukan pembinaan pelaku dan pemerinta Kampung dan kelurahan agar kader kampung dan kelurahan dan pemerintahan keampung/kelurahan pada setiap Kampung dan peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh OPD terhadap kader dan pemerintah tersebut.
“Mensinkronisasikan dan menyinergikan kader-kader yang bertugas di lapangan, Mengetahui kondisi permasalahan yang di hadapi di lapangan,” jelasnya.
Lanjut Rory, sistem management data, intervensi penurunan stunting adalah upaya pengelolaan data di tingkat Kampung, kelurahan yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi dan digunakan untuk membantu pengelolaan program dan/atau kegiatan percepatan penurunan stunting.
“Sistem manajemen data adalah bagian dari manajemen sumber daya informasi yang mencakup semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data hingga pemanfaatan data, untuk memastikan adanya informasi yang akurat dan mutakhir,” papar Rory.
Selain itu, pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Pemkot untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, Distrik, dan Kampung.
“Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka Stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya
Kenapa perlu pengukuran dan publikasi angka stunting, agar kita mengetahui status gizi anak sesuai umur dan mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal.\
Setelah itu baru dilakukan revie kinerja tahunan terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
“Reviu kinerja mengukur capaian semua kegiatan selama satu tahun terakhir terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting mulai dari aksi 1 sampai aksi 7,” pungkasnya.
(Har/Ricko)