DPR Papua Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Temuan BPK

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua.

Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami DPR Papua memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah prestasi yang sangat baik,” ujar Denny saat ditemui usai menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK, Senin (16/6/2025).

Namun demikian, Denny menjelaskan bahwa dalam laporan BPK terdapat 174 temuan dan 374 rekomendasi. Oleh karena itu, DPR Papua akan segera membentuk Pansus guna memastikan seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti.

“Saya sudah menyurati masing-masing komisi terkait pembentukan Pansus. Tapi saat ini kami juga tengah menjalani agenda reses. Setelah reses selesai, tim Pansus akan langsung bekerja untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” tegasnya.

Denny menargetkan waktu kerja Pansus sekurang – kurangnya 30 hari, meskipun regulasi memberikan waktu hingga 60 hari. Hal ini demi percepatan proses perbaikan.

“Secara umum, temuan-temuan BPK ini bersifat administratif. Meski demikian, ini tetap menjadi tugas kami sebagai lembaga legislatif untuk mengawasi dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.