DPRK Mamteng Dorong Dua Raperda Penting : Batas Wilayah dan Pajak

Wamena, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah mendorong pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yakni Ranperda tentang batas wilayah dan Ranperda tentang pajak daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mamberamo Tengah, Samani Karoba, didampingi unsur pimpinan dan anggota dewan, usai kegiatan Musrenbang RPJMD 2025–2029 yang berlangsung di Wamena, Papua Pegunungan, pada Jumat (18/7/2025).

Menurut Samani, Ranperda pajak menjadi fokus utama karena hingga saat ini belum berjalan secara maksimal. DPRK menilai peraturan ini perlu segera dibentuk untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Karena itu, kami mendorong pembentukan Ranperda agar bisa meningkatkan PAD Kabupaten Mamberamo Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sektor perpajakan saat ini masih belum tertata secara optimal, sehingga memerlukan pengaturan hukum yang jelas dan mengikat melalui peraturan daerah.

Samani juga berharap adanya kerja sama dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar proses pembentukan Ranperda berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi perda.

“Kami mengajak bupati, wakil bupati, dan seluruh OPD untuk bekerja sama demi kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Mamberamo Tengah,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Samani menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah menyelesaikan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.